Suara.com - Sejumlah barang bukti yang disita dari terduga teroris di Jakarta Timur dan Bekasi, pascaaksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar Sulsel, mengandung unsur ormas terlarang FPI.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, akan mendalami keterkaitan FPI dengan terduga teroris yang ditangkap.
Fadil mengatakan, Densus 88 Antiteror Polri akan menelisik ada tidaknya keterlibatan FPI dalam jaringan teroris berdasarkan barang bukti tersebut.
"Iya termasuk itu, jika ada keterkaitan, kan sebagai temuan awal, akan didalami oleh Densus 88," kata Fadil saat jumpa pers di depan Gedung Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/3/2021).
Fadil enggan terlalu dini menyimpulkan adanya kaitan terduga terirus dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang melakukan bom bunuh diri di Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (28/3).
"Saya kira terlalu dini bagi kami menyimpulkan."
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap empat terduga teroris di Bekasi dan Jakarta Timur. Lima bom aktif berhasil diamankan dari operasi penangkapan tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut ketiga terduga teroris di Desa Sukasari, Cibarusah, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Mereka, yakni ZA (37), BS (43), dan AJ (46).
Sedangkan, terduga teroris lainnya berinsial HH (56) ditangkap di Condet, Jakarta Timur.
Baca Juga: Bekuk Terduga Teroris Condet, Kartu Anggota FPI Bidang Jihad Disita Polisi
"Dari penggeledahan ditemukan lima bom aktif," ungkap Fadil.
Fadil menyebut bom tersebut menggunakan bahan dasar peledak TATP (triaceton triperoxide). Bahan tersebut merupakan senyawa kimia yang mudah meledak.
"Ini adalah senyawa kimia yang mudah meledak dan tergolong sebagai high explosive, sangat sensitif. TATP adalah senyawa peroksida yang khas mudah terbakar hanya dengan gesekan panas dan pemicu-pemicu yang lainnya," kata dia.
Kekinian, kata Fadil, lima bom aktif tersebut telah diledakkan oleh Tim Gegana Brimob Polda Metro Jaya.
Peledakan dilaksanakan di dua lokasi berbeda, yakni di Bekasi dan Jakarta Timur.
"Satuan Gegana Polda Metro Jaya memutuskan melaksanakan disposal di dua lokasi, di mana ditemukan TATP tersebut."
Tag
Berita Terkait
-
Bekuk Terduga Teroris Condet, Kartu Anggota FPI Bidang Jihad Disita Polisi
-
Baju FPI hingga Alumni 212 jadi Barbuk Terduga Teroris di Condet dan Bekasi
-
Polisi Sterilisasi Lokasi Penggerebkan Terduga Teroris di Bekasi
-
Terduga Teroris di Bekasi Diduga Pemilik Bom dan Bahan Baku Peledak
-
Puji Kapolda, Sujiwo Tejo Pernah Cekcok dengan Orang yang Mobilnya Dikawal
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana