Suara.com - Berikut ini contoh surat lamaran kerja serta tips membuatnya. Surat lamaran kerja adalah surat yang dibuat dengan tujuan untuk melamar sebuah lowongan pekerjaan pada perusahaan yang akan kamu lamar.
Surat lamaran kerja menjadi salah faktor yang nantinya akan dipertimbangkan pada tahap seleksi penerimaan karyawan baru. Bagian Human Resource Department (HRD) juga akan memperhatikan format surat lamaran kerja yang dikirim oleh pelamar pekerjaan.
Umumnya surat lamaran kerja terdiri dari curriculum vitae (CV), resume atau portofolio dan daftar pengalaman kerja.
Hal yang Harus Diperhatikan saat Membuat Surat Lamaran Kerja
Berikut adalah beberapa hal yang harus diperhatikan bagi calon pelamar dalam membuat format surat lamaran kerja:
1. Tempat dan tanggal pembuatan surat
Format ini diletakan pada bagian pokok kanan atas. Contohnya:
Malang, 26 Maret 2021
Hal yang perlu kamu perhatikan saat menulis bagian ini adalah perlu diperhatikannya huruf kapital pada penulisan awal huruf dan penulisan tanda baca seperti koma.
Baca Juga: Contoh Surat Pengunduran Diri yang Baik dan Benar
2. Alamat perusahaan yang akan dituju
Selanjutnya tulislah alamat tujuan secara dan nama penerima secara lengkap dan jelas. Bagian alamat posisinya ada di bawah sebelah kiri. Hal yang perlu kamu perhtikan pada bagian in adalah tanda baca titik (.) dan koma (,).
Tips: ‘Yth’ digunakan untuk perusahaan dengan subjek tertentu dan ‘kepada’ digunakan untuk perusahaan tanpa subjek tertentu
3. Salam pembuka
Bagian ini bisa kamu mulai dengan kalimat ‘Dengan hormat”, selanjutnya kamu bisa jelaskan dari mana informasi terkait lowongan kerja kamu dapat.
4. Isi surat
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Viral Drama Tetangga di Jakbar: Tegur Drummer Berisik, Pria Ini Dicekik, Kini Saling Lapor Polisi
-
Residu Pilkades Bikin Bansos Melenceng, KemendesKemensos Satukan Data Desa
-
Pengamat: JPN Kejaksaan di Proyek Chromebook Hanya Kawal Prosedur, Bukan Hapus Niat Jahat
-
Kenaikan Gaji Hakim Bisa Tekan Korupsi, KPK: Tapi Tergantung Orangnya
-
TNI Mulai Latih Prajurit untuk Pasukan Perdamaian Gaza
-
Mata Tua Bersinar Kembali: Kemensos Bagi-Bagi Harapan Lewat Operasi Katarak Gratis di 5 Kabupaten
-
Kebebasan Pers Memburuk, Skor IKJ 2025 Terendah Sepanjang Sejarah
-
Wamensos Buka Pelatihan Sekolah Rakyat di Magelang: Siap Cetak Generasi Kaya & Berkarakter Kuat!
-
Hapus Impunitas Oknum Aparat, Komisi XIII DPR Didorong Masukkan Revisi UU 31/97 ke Prolegnas
-
Aturan Tar dan Nikotin Dikhawatirkan Picu PHK Massal di Industri Kretek