Suara.com - Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Tsamara Amany, mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memecat Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta non-aktif Blessmiyanda yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap PNS bawahannya.
Tsamara mengatakan Anies harus bersikap tegas jika dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Blessmiyanda terbukti dalam pemeriksaan inspektorat.
"Gubernur harus pecat pejabat tersebut. Tidak boleh ada toleransi apapun terhadap pelecehan seksual. Lingkungan kerja, apalagi di pemerintahan harus menjadi lingkungan yang aman dan nyaman untuk setiap perempuan. Ini adalah hak paling dasar yang harus diberikan kepada pekerja perempuan," kata Tsamara kepada Suara.com, Selasa (30/3/2021).
Dia juga menyebut kasus ini bisa menjadi dorongan bagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
"Ini juga momentum untuk kita mengingat kembali pentingnya RUU PKS & mendorong DPR RI segera mengesahkan RUU PKS. Bukti bahwa pelecehan seksual bisa menimpa siapa pun dan di mana saja," tegasnya.
Sementara itu, Anies mengakui Bless dinonaktifkan sementara karena dugaan pelecehan seksual, bahkan selain itu ada kasus dugaan perselingkuhan juga yang dilakukan Bless.
Anies menjamin korban selalu dalam perlindungan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) selama pemeriksaan, serta akan menjatuhkan sanksi terberat jika dua dugaan tersebut terbukti.
"Posisi kita jelas, apabila dalam pemeriksaan ditemukan bahwa benar terjadi pelanggaran, maka kepada terlapor dan kepada semua yang menutup-nutupi fakta selama proses pemeriksaan, akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku,” kata Anies, Senin (29/3/2021).
Anies meminta seluruh PNS di Pemprov DKI untuk berani berbicara jika mengalami hal serupa, menurutnya tidak ada toleransi terhadap tindakan asusila.
Baca Juga: Jika Terbukti, Anies Bakal Sanksi Tegas, Blessmiyanda Terancam Dipecat
Isu pelecehan seksual oleh Bless ini pertama kali diungkap oleh sumber Suara.com yang menyebut Bless dinonaktifkan karena dugaan pelecehan seksual.
Pelecehan itu disebut sudah terjadi selama kurang lebih satu tahun belakangan, korban kerap kali mendapatkan pekerjaan diluar bidang kerjanya, bahkan korban juga dipantau secara khusus oleh Bless selama bekerja.
Saat ini, Inspektorat tengah melakukan pemeriksaan terhadap Bless, korban, dan beberapa saksi untuk mengumpulkan bukti-bukti.
Berita Terkait
-
Sudah 10 Hari Gubernur Anies Terima Laporan Pelecehan Seksual di Kantornya
-
Nonaktifkan Blessmiyanda, Anies Tunjuk Sigit Wijatmoko Plt Kepala BPPBJ
-
Jika Terbukti, Anies Bakal Sanksi Tegas, Blessmiyanda Terancam Dipecat
-
Tak Cuma Pelecehan Seksual, Blessmiyanda juga Diperiksa karena Selingkuhan
-
Gubernur Anies Akui Blessmiyanda Diperiksa karena Dugaan Pelecehan Seksual
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dosen Filsafat Ungkap Masalah Demokrasi di Indonesia: Dari Politik Feodal hingga Hilangnya Oposisi
-
Polda Jatim Bakal Tetapkan Tersangka Usai Evakuasi Tragedi Ponpes Al Khoziny Rampung
-
Ngaku Pendukung Jokowi, Peserta Ini Disoraki di Tengah Diskusi Demokrasi
-
Viral Pria Unboxing Gas Elpiji 3 Kg, Sebut Dioplos Air Padahal Ini Fakta Ilmiahnya
-
Berhasil Identifikasi, 17 Jasad Santri Tragedi Ponpes Al Khoziny Diserahkan ke Keluarga
-
Lewat Modul P5, Literasi Jaminan Sosial Dinilai Bisa Ditanamkan Sejak Dini
-
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?
-
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global