Suara.com - Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Tsamara Amany, mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk memecat Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta non-aktif Blessmiyanda yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap PNS bawahannya.
Tsamara mengatakan Anies harus bersikap tegas jika dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Blessmiyanda terbukti dalam pemeriksaan inspektorat.
"Gubernur harus pecat pejabat tersebut. Tidak boleh ada toleransi apapun terhadap pelecehan seksual. Lingkungan kerja, apalagi di pemerintahan harus menjadi lingkungan yang aman dan nyaman untuk setiap perempuan. Ini adalah hak paling dasar yang harus diberikan kepada pekerja perempuan," kata Tsamara kepada Suara.com, Selasa (30/3/2021).
Dia juga menyebut kasus ini bisa menjadi dorongan bagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
"Ini juga momentum untuk kita mengingat kembali pentingnya RUU PKS & mendorong DPR RI segera mengesahkan RUU PKS. Bukti bahwa pelecehan seksual bisa menimpa siapa pun dan di mana saja," tegasnya.
Sementara itu, Anies mengakui Bless dinonaktifkan sementara karena dugaan pelecehan seksual, bahkan selain itu ada kasus dugaan perselingkuhan juga yang dilakukan Bless.
Anies menjamin korban selalu dalam perlindungan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) selama pemeriksaan, serta akan menjatuhkan sanksi terberat jika dua dugaan tersebut terbukti.
"Posisi kita jelas, apabila dalam pemeriksaan ditemukan bahwa benar terjadi pelanggaran, maka kepada terlapor dan kepada semua yang menutup-nutupi fakta selama proses pemeriksaan, akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku,” kata Anies, Senin (29/3/2021).
Anies meminta seluruh PNS di Pemprov DKI untuk berani berbicara jika mengalami hal serupa, menurutnya tidak ada toleransi terhadap tindakan asusila.
Baca Juga: Jika Terbukti, Anies Bakal Sanksi Tegas, Blessmiyanda Terancam Dipecat
Isu pelecehan seksual oleh Bless ini pertama kali diungkap oleh sumber Suara.com yang menyebut Bless dinonaktifkan karena dugaan pelecehan seksual.
Pelecehan itu disebut sudah terjadi selama kurang lebih satu tahun belakangan, korban kerap kali mendapatkan pekerjaan diluar bidang kerjanya, bahkan korban juga dipantau secara khusus oleh Bless selama bekerja.
Saat ini, Inspektorat tengah melakukan pemeriksaan terhadap Bless, korban, dan beberapa saksi untuk mengumpulkan bukti-bukti.
Berita Terkait
-
Sudah 10 Hari Gubernur Anies Terima Laporan Pelecehan Seksual di Kantornya
-
Nonaktifkan Blessmiyanda, Anies Tunjuk Sigit Wijatmoko Plt Kepala BPPBJ
-
Jika Terbukti, Anies Bakal Sanksi Tegas, Blessmiyanda Terancam Dipecat
-
Tak Cuma Pelecehan Seksual, Blessmiyanda juga Diperiksa karena Selingkuhan
-
Gubernur Anies Akui Blessmiyanda Diperiksa karena Dugaan Pelecehan Seksual
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran
-
Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija
-
Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger
-
Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League
-
Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa
-
Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara
-
Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU
-
Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum
-
Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok
-
Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan