Suara.com - Dinas Kesehatan Provinsi Jambi melakukan kerjasama dengan pihak ketiga untuk mengumpulkan limbah bahan berbahaya beracun (B3) bekas vaksinasi Covid-19 secara rutin. Selanjutnya limbah vaksin corona itu dimusnahkan dengan ketentuan pemusnahan limbah B3.
"Untuk pemusnahan limbah B3 bekas vaksin COVID-19 bekerjasama dengan pihak ketiga, secara rutin limbah B3 tersebut dikumpulkan untuk dimusnahkan," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Raflizar di Jambi, Selasa (30/3/2021).
Limbah B3 tersebut berdampak buruk terhadap lingkungan serta dapat merusak dan mengganggu sistem pernafasan dan pencernaan sehingga perlu dilakukan penanganan khusus. Terutama limbah B3 vaksinasi Covid-19.
Dinas Kesehatan Provinsi Jambi telah mendistribusikan kantong khusus untuk limbah B3 tersebut. Setelah dilakukan penyuntikan vaksin, limbah B3 tersebut langsung dimasukkan ke dalam kantong dan selanjutnya akan diambil oleh petugas.
Pemusnahan limbah B3 tersebut dilakukan sesuai dengan standar operasional kesehatan seperti menggunakan incenerator sebagai alat untuk memusnahkannya.
"Ada petugas khusus yang melakukan pengambilan limbah secara rutin di Bapelkes, BPSDM dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Limbah B3 tersebut dimusnahkan di tempat khusus dengan ketentuan pemusnahan limbah B3," kata Raflizar.
Dijelaskan Raflizar untuk limbah B3 vaksinasi Covid-19 tahap pertama telah dilakukan pemusnahan oleh pihak ketiga. Saat ini secara rutin dilakukan pengumpulan terhadap limbah vaksinasi Covid-19 tahap kedua.
Sementara itu mekanisme pemusnahan limbah B3 di kabupaten dan kota diserahkan ke daerah masing-masing.
"Untuk kabupaten dan kota mereka memiliki wewenang masing-masing, namun kita tetap memberikan imbauan agar pemusnahan limbah B3 vaksin Covid-19 tersebut dilakukan sesuai dengan standar operasional kesehatan," kata Raflizar. (Antara)
Baca Juga: Tinjau Program Vaksinasi Solo, Ganjar Beri Pesan Ini untuk Pegiat Wisata
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
SETARA Institute: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Pengkhianatan Reformasi!
-
Whoosh Disorot! KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat, Mark-Up Biaya Terendus?
-
Teka-Teki Penundaan Rakor Sekda Terungkap! Tito Karnavian Beberkan 2 Alasan Utama
-
Di KTT ASEAN, Prabowo Ajak Negara Asia Jaga Persaingan Sehat demi Masa Depan Kawasan
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Delpedro: Ini Kriminalisasi, Hakim Abaikan Putusan MK
-
Pramono Anung Pastikan Tarif TransJakarta Naik, Janjikan Fasilitas Bakal Ditingkatkan
-
KPK Pastikan Korupsi Whoosh Masuk Penyelidikan, Dugaan Mark Up Gila-gilaan 3 Kali Lipat Diusut!
-
Gagal Bebas! Praperadilan 4 Aktivis yang Dituding Dalang Kerusuhan Agustus 2025 Ditolak Hakim
-
Eks Dirut Jadi Saksi di Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Ngaku Kenal Anak Riza Chalid