Suara.com - Dinas Kesehatan Provinsi Jambi melakukan kerjasama dengan pihak ketiga untuk mengumpulkan limbah bahan berbahaya beracun (B3) bekas vaksinasi Covid-19 secara rutin. Selanjutnya limbah vaksin corona itu dimusnahkan dengan ketentuan pemusnahan limbah B3.
"Untuk pemusnahan limbah B3 bekas vaksin COVID-19 bekerjasama dengan pihak ketiga, secara rutin limbah B3 tersebut dikumpulkan untuk dimusnahkan," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Raflizar di Jambi, Selasa (30/3/2021).
Limbah B3 tersebut berdampak buruk terhadap lingkungan serta dapat merusak dan mengganggu sistem pernafasan dan pencernaan sehingga perlu dilakukan penanganan khusus. Terutama limbah B3 vaksinasi Covid-19.
Dinas Kesehatan Provinsi Jambi telah mendistribusikan kantong khusus untuk limbah B3 tersebut. Setelah dilakukan penyuntikan vaksin, limbah B3 tersebut langsung dimasukkan ke dalam kantong dan selanjutnya akan diambil oleh petugas.
Pemusnahan limbah B3 tersebut dilakukan sesuai dengan standar operasional kesehatan seperti menggunakan incenerator sebagai alat untuk memusnahkannya.
"Ada petugas khusus yang melakukan pengambilan limbah secara rutin di Bapelkes, BPSDM dan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Limbah B3 tersebut dimusnahkan di tempat khusus dengan ketentuan pemusnahan limbah B3," kata Raflizar.
Dijelaskan Raflizar untuk limbah B3 vaksinasi Covid-19 tahap pertama telah dilakukan pemusnahan oleh pihak ketiga. Saat ini secara rutin dilakukan pengumpulan terhadap limbah vaksinasi Covid-19 tahap kedua.
Sementara itu mekanisme pemusnahan limbah B3 di kabupaten dan kota diserahkan ke daerah masing-masing.
"Untuk kabupaten dan kota mereka memiliki wewenang masing-masing, namun kita tetap memberikan imbauan agar pemusnahan limbah B3 vaksin Covid-19 tersebut dilakukan sesuai dengan standar operasional kesehatan," kata Raflizar. (Antara)
Baca Juga: Tinjau Program Vaksinasi Solo, Ganjar Beri Pesan Ini untuk Pegiat Wisata
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra