Suara.com - Pengurus Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa atau KLB Deli Serdang harus gigit jari, sebab Kementerian Hukum dan HAM menolak mengesahkan mereka.
Hal tersebut ditegaskan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (31/3/2021). Ia menegaskan, hasil KLB Deli Serdang yang mendaulat Moeldoko sebagai ketua umum tak dapat disahkan.
Pasalnya, kata Yasonna, pengurus PD versi KLB Deli Serdang masih memunyai persyaratan yang belum terpenuhi.
"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak. Masih ada syarat-syarat yang belum dipenuhi," kata Yasonna.
Syarat yang dimaksud di antaranya adalah, kelengkapan dokumen fisik berupa perwakilan dari DPP, DPC.
Selain itu, kata Yasonna, pengurus PD versi KLB Deli Serdang juga belum menyeratakan surat mandat dari ketua DPD dan DPC.
Sebelumnya, Juru Bicara Partai Demokrat kubu KLB Deli Serdang, Muhammad Rahmad meminta agar semua pihak menunggu perkembangan dari Kemenkumham dengan sabar, tanpa mendesak-desak.
"Biarkan Kemenkumham bekerja dengan tenang dan nyaman. Jangan didesak-desak. Kita tunggu saja hasilnya dengan sabar," kata Rahmad kepada wartawan, Rabu (31/3/2021).
Sementara itu, Rahmad mengakui kubu KLB belum menyiapkan langkah yang bakal ditempuh kalau Kemenkumham menolak permohonan pengesahan.
Baca Juga: TOK! Pemerintah Tolak Hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang
Sejauh ini, kata dia, PD kubu Moeldoko masih menunggu pengumuman dari Kemenkumham, sampai ada hasil apalah hasil KLB disahkan atau tidak.
Namun, Rahmad sempat meyakini surat keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM bakal segera terbit pada pekan ini.
Sementara Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Hinca Panjaitan tidak yakin, KLB bakal disahkan.
Hinca berujar salah satu keyakinan Partai Demokrat kubu AHY bahwa KLB Deli Serdang tidak akan disahkan ialah melalui sinyal dari ucapan Mekopolhukam Mahfud MD.
"Tapi sekali lagi kami yakinkan bahwa apa yang ditempuh dan kita baca check list-nya sesuai dengan mekanisme hukum yang ada dan anggaran dasar Partai Demokrat yang ada yang juga sudah disampaikan Pak Mahfud bahwa kami gak melihat sama sekali ada peluang mereka untuk melengkapi, memenuhi semua persyaratan itu secara penuh," kata Hinca.
"Karena sudah kami sampaikan kepada publik enggak mungkin bisa dipenuhi itu karena memang tidak sesuai mekanisme yang ada," sambungnya.
Berita Terkait
-
TOK! Pemerintah Tolak Hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang
-
Resmi! Pemerintah Tolak Partai Demokrat Versi KLB Deli Serdang
-
Demokrat Kubu AHY Yakin Kemenkumham Bakal Adil Putuskan Perkara KLB
-
Mahfud MD Bicara Soal SBY dan Moeldoko
-
Rocky Gerung: Kenapa Ada Bom Gereja Makassar saat Sidang Rizieq Bergulir?
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
Terkini
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan
-
Drama Pohon Tumbang Usai, MRT Jakarta Kembali Normal Jelang Jam Pulang Kantor
-
Divonis 4,5 Tahun Penjara, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi 'Mengadu' ke Prabowo: Mohon Perlindungan