Suara.com - Alamsyah Hanifiah, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab hari ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestro Jakarta Timur. Hal tersebut berkaitan dengan penemuan dua bilah senjata tajam di mobilnya.
Meski demikian, kepolisian belum bisa menyampaikan lebih detail soal materi pemeriksaan terhadap Alamsyah. Sebab, hingga kini hal tersebut masih berlangsung.
"Kebetulan hari ini beliau hadir di Polres Metro Jaktim dan masih diperiksa. Nanti hasil pemeriksaan akan kami sampaikan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Erwin Kurniawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (31/3/2021).
Sedianya pemeriksaan terhadap Alamsyah berlangsung pada Kamis (1/4/2021) esok hari. Namun yang bersangkutan tetap hadir untuk memberikan keterangannya.
"Sejatinya kami harapkan datang besok karena memang kita tidak mau mengganggu pelaksanaan sidang, tapi ternyata beliau tidak pada 'incars' sehingga hadir di Polres Metro Jaktim untuk memberi keterangan," sambung Erwin.
Sejauh ini, lanjut Erwin, pihaknya belum menetapkan Alamsyah sebagai tersangka. Kepolisian akan melakukan konfrontir keterangan Alamsyah dengan AS (53) yang merupakan sopirnya.
"Belum (tersangka). Kami panggil saksi dulu, nti kita konfortir dengan sopirnya terkait penggunaan itu utk apa dan memang senjata tajam itu milik siapa," pungkas Erwin.
Sopir Ditangkap
Sebelumnya beredar kabar penangkapan seorang berinisial AS yang disebut sebagai sopir kuasa hukum Habib Rizieq Shihab. AS ditangkap polisi saat berad di Jalan Dr Sumarno, seberang Kantor Walikota Jakarta Timur Kelurahan Pulo Gebang Kec Cakung Jaktim, pukul 08.30 WIB.
Baca Juga: Markas FPI jadi Lokasi Baiat Teroris di Makassar, Kubu Rizieq No Comment
AS diamankan dengan sejumlah barang bukti di antaranya dua bilah senjata tajam yaitu pedang dan badik, dan mobil Mercy berwarna biru berpelat nomor B 2049 UBG.
Kronologi
Kasat Resktim Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Indra Tarigan mengatakan, dua bilah senjata tajam itu ditemukan di dalam satu unit mobil dengan nomor polisi B 2046 UBG. Kata dia, penggeledahan dilakukan pada pukul 09.00 WIB.
Saat itu, mobil yang dikemudikan AS berada di Jalan Sumarsono, tak jauh dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Kebetulan, pada hari ini pula Habib Rizieq tengah menjalani persidangan di sana.
"Sekitar pukul 09.00 WIB telah melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap dua bilah atau dua pucuk senjata tajam. Di mana senjata tajam ini kami geledah di dalam sebuah mobil degan nomor polisi B 2049 UBG," kata Indra di Mapolrestro Jakarta Timur.
Atas temuan itu, polisi langsung melakukan introgasi terhadap AS. Kepada polisi, dia mengaku jika dua bilah senjata tajam itu sudah berada di mobil sejak ia pertama kali bekerja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri