Suara.com - Ddi masa krisis seperti pandemi Covid-19 saat ini, sinergisitas pemerintah pusat dan daerah mutlak diperlukan, pun terobosan dan inovasi pemerintah daerah tak kalah penting. Produk inovasi yang berasal dari pemerintah daerah dapat diberikan kepada pemerintah pusat.
“Kita harap, pemerintah daerah melakukan terobosan. Begitu menerima (dosis vaksin), dia harus mendistribusiakan, setelah itu melakukan vaksinasi dengan kecepatan yang diharapkan oleh pemerintah, makin cepat makin baik,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, saat meninjau “Gerakan Sukseskan Program Vaksinasi Nasional” bersama Kementerian Kesehatan dan Grab Indonesia di Jakabaring Sport City, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (31/3/2021).
Dalam program vaksinasi Covid-19 misalnya, pemerintah daerah dituntut untuk lebih mengedepankan kreativitas dalam menjalankan kebijakan. Selain melaksanakan vaksinasi yang dosisnya telah diberikan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah juga perlu memunculkan terobosan dan konsep yang dapat memudahkan implementasi kebijakan tersebut.
Untuk dapat menyelesaikan target nasional, pemerintah daerah perlu membuat konsep vaksinasi. Konsep ini diperlukan sebagai guideline dalam mengimplementasikan kebijakan vaksinasi di daerah. Adapun konsep atau skenario yang dimaksudkan Mendagri, terkait dengan perlunya daerah membuat kelompok prioritas penerima vaksin.
Data ini dapat diperoleh melalui kolaborasi Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sehingga vaksinasi dapat dilakukan by name by address, tepat sasaran.
“Konsep untuk memvaksinasi mereka yang rentan, yaitu lansia, nakes, komorbid, dan kemudian mereka yang berinteraksi sangat tinggi, ini harus dijadikan target sehingga bisa dihitung, kerja sama Dinkes dan Dukcapil, by name, by address, kemudian dari skenario itu, mereka ditarget, timeline. Kemudian kita bisa membuat, memiliki angka kebutuhan minimal, itu skenario minimal,” bebernya.
Setelah skenario atau konsep minimal terdata, dilaporkan dan mendapatkan prioritas untuk divaksin, pemerintah daerah dapat mendata kelompok prioritas lainnya, di luar kelompok prioritas utama.
“Setelah itu, kalau yang super prioritas ini sudah divaksin, ditambah lagi dengan mereka yang urgent, ini namanya skenario moderat,” ujarnya.
Skenario ketiga, pemerintah daerah dapat membuat konsep kelompok non-prioritas yang masih dilakukan dengan kerja sama antara Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Baca Juga: Penyetaraan Birokrasi, Kemendagri Hadirkan Workshop tentang Peran Kehumasan
“Baru yang ketiga adalah skenario maksimal. Ini minimal 2/3 dari populasi, termasuk yang sehat-sehat, semua, anak-anak muda yang perlu divaksin. Itu juga kelompok non prioritas. Ini ada angkanya, by name, by address, yang betul-betul saya minta ke daerah, ada data bottom-up,” ujar Mendagri.
Berita Terkait
- 
            
              Masyarakat Diundang untuk Kaji Tiap Perda yang Dibuat Pemerintah
 - 
            
              Penyetaraan Birokrasi, Kemendagri Hadirkan Workshop tentang Peran Kehumasan
 - 
            
              Catatkan Kinerja Anggaran Terbaik 2020, Kemendagri Raih Penghargaan
 - 
            
              Mendagri : Aspek Kesehatan dan Ekonomi Sama Pentingnya untuk Diselamatkan
 - 
            
              Dinilai Lamban, Kemendagri Peringatkan Wali Kota Tanjungpinang
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset
 - 
            
              Mata Lebam Siswi SD di Palembang, Ibu Menangis Histeris Duga Anaknya Dianiaya di Sekolah!
 - 
            
              Ngeri! Tanah di Makasar Jaktim Amblas Bikin Rumah Warga Ambruk, Disebabkan Apa?