Suara.com - Ddi masa krisis seperti pandemi Covid-19 saat ini, sinergisitas pemerintah pusat dan daerah mutlak diperlukan, pun terobosan dan inovasi pemerintah daerah tak kalah penting. Produk inovasi yang berasal dari pemerintah daerah dapat diberikan kepada pemerintah pusat.
“Kita harap, pemerintah daerah melakukan terobosan. Begitu menerima (dosis vaksin), dia harus mendistribusiakan, setelah itu melakukan vaksinasi dengan kecepatan yang diharapkan oleh pemerintah, makin cepat makin baik,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, saat meninjau “Gerakan Sukseskan Program Vaksinasi Nasional” bersama Kementerian Kesehatan dan Grab Indonesia di Jakabaring Sport City, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (31/3/2021).
Dalam program vaksinasi Covid-19 misalnya, pemerintah daerah dituntut untuk lebih mengedepankan kreativitas dalam menjalankan kebijakan. Selain melaksanakan vaksinasi yang dosisnya telah diberikan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah juga perlu memunculkan terobosan dan konsep yang dapat memudahkan implementasi kebijakan tersebut.
Untuk dapat menyelesaikan target nasional, pemerintah daerah perlu membuat konsep vaksinasi. Konsep ini diperlukan sebagai guideline dalam mengimplementasikan kebijakan vaksinasi di daerah. Adapun konsep atau skenario yang dimaksudkan Mendagri, terkait dengan perlunya daerah membuat kelompok prioritas penerima vaksin.
Data ini dapat diperoleh melalui kolaborasi Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sehingga vaksinasi dapat dilakukan by name by address, tepat sasaran.
“Konsep untuk memvaksinasi mereka yang rentan, yaitu lansia, nakes, komorbid, dan kemudian mereka yang berinteraksi sangat tinggi, ini harus dijadikan target sehingga bisa dihitung, kerja sama Dinkes dan Dukcapil, by name, by address, kemudian dari skenario itu, mereka ditarget, timeline. Kemudian kita bisa membuat, memiliki angka kebutuhan minimal, itu skenario minimal,” bebernya.
Setelah skenario atau konsep minimal terdata, dilaporkan dan mendapatkan prioritas untuk divaksin, pemerintah daerah dapat mendata kelompok prioritas lainnya, di luar kelompok prioritas utama.
“Setelah itu, kalau yang super prioritas ini sudah divaksin, ditambah lagi dengan mereka yang urgent, ini namanya skenario moderat,” ujarnya.
Skenario ketiga, pemerintah daerah dapat membuat konsep kelompok non-prioritas yang masih dilakukan dengan kerja sama antara Dinas Kesehatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Baca Juga: Penyetaraan Birokrasi, Kemendagri Hadirkan Workshop tentang Peran Kehumasan
“Baru yang ketiga adalah skenario maksimal. Ini minimal 2/3 dari populasi, termasuk yang sehat-sehat, semua, anak-anak muda yang perlu divaksin. Itu juga kelompok non prioritas. Ini ada angkanya, by name, by address, yang betul-betul saya minta ke daerah, ada data bottom-up,” ujar Mendagri.
Berita Terkait
-
Masyarakat Diundang untuk Kaji Tiap Perda yang Dibuat Pemerintah
-
Penyetaraan Birokrasi, Kemendagri Hadirkan Workshop tentang Peran Kehumasan
-
Catatkan Kinerja Anggaran Terbaik 2020, Kemendagri Raih Penghargaan
-
Mendagri : Aspek Kesehatan dan Ekonomi Sama Pentingnya untuk Diselamatkan
-
Dinilai Lamban, Kemendagri Peringatkan Wali Kota Tanjungpinang
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi
-
Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!
-
iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset
-
Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar
-
Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran
-
Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'
-
Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung
-
KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai
-
Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI