Suara.com - Masyarakat diundang untuk untuk melakukan kajian terhadap konten dan proses setiap Peraturan Daerah (Perda) yang dibuat pemerintah. Hal ini akan mendukung upaya pemerintah dalam menghadirkan Perda yang cepat dan transparan.
"Masyarakat diberikan ruang dan diberikan (kesempatan) untuk melakukan review terhadap konten dan proses Perda itu sendiri," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik, saat launching e-Perda Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, Banten, Selasa (30/03/2021).
e-Perda merupakan layanan berbasis digital yang digunakan oleh pemerintah, agar proses penyusunan Perda antara pusat dan daerah bisa berjalan lebih efisien. Selain itu, dengan adanya terobosan ini, masyarakat, media dan pemerintah daerah lain juga diberikan ruang untuk melihat serta mempelajari proses pembuatan Perda. Partisipasi khalayak umum sangat penting dalam pembuatan regulasi yang adil ke depannya.
Selain itu, aplikasi e-Perda juga akan membantu meminimalisir pemerintah daerah lain yang hanya meniru Perda daerah tertentu, namun tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerahnya. Oleh karena itu, Akmal berharap, dengan banyaknya pengawasan, maka kualitas produk hukum daerah akan semakin baik.
“Semakin banyak yang mengawasi, semakin bagus kualitas produk hukum,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Akmal menyampaikan apresiasi yang tinggi bagi Gubernur Banten dan seluruh jajarannya atas kesediaannya sebagai pilot project dalam launching e-Perda tersebut.
"Terima kasih Pak Gubernur, kami berharap marwahnya Banten ini bisa mendorong kita menghasilkan produk hukum yang lebih akuntabel, cepat dan tentunya bermanfaat bagi masyarakat," ujar Akmal.
Berita Terkait
-
Penyetaraan Birokrasi, Kemendagri Hadirkan Workshop tentang Peran Kehumasan
-
Warga Kaltim Bisa Dapatkan Bantuan Hukum Secara Gratis, Ini Penjelasannya
-
Catatkan Kinerja Anggaran Terbaik 2020, Kemendagri Raih Penghargaan
-
Mendagri : Aspek Kesehatan dan Ekonomi Sama Pentingnya untuk Diselamatkan
-
Dinilai Lamban, Kemendagri Peringatkan Wali Kota Tanjungpinang
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Perdana Menteri Inggris Keir Starmer Mengundurkan Diri
-
Belatung di Kepala, Oneng Murka Wanita di Bandung Disekap 3 Tahun: Jangan Beri Ampun!
-
'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur
-
Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko
-
Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh
-
Akademisi UI Soroti Penangkapan Dokter Tifa, Sebut Ada Sinyal Intimidasi ke Rektor
-
Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?
-
Viral Ajudan Danrem Lari Tanpa BIB di Jogja Marathon, Korem 072 Sebut Nomor Diduga Terlepas
-
Biar Tak Bolak-balik, Banggar DPR Langsung Getok Persetujuan Pagu Anggaran 7 Kemenko untuk 2027
-
Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi