Suara.com - Masyarakat diundang untuk untuk melakukan kajian terhadap konten dan proses setiap Peraturan Daerah (Perda) yang dibuat pemerintah. Hal ini akan mendukung upaya pemerintah dalam menghadirkan Perda yang cepat dan transparan.
"Masyarakat diberikan ruang dan diberikan (kesempatan) untuk melakukan review terhadap konten dan proses Perda itu sendiri," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik, saat launching e-Perda Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, Banten, Selasa (30/03/2021).
e-Perda merupakan layanan berbasis digital yang digunakan oleh pemerintah, agar proses penyusunan Perda antara pusat dan daerah bisa berjalan lebih efisien. Selain itu, dengan adanya terobosan ini, masyarakat, media dan pemerintah daerah lain juga diberikan ruang untuk melihat serta mempelajari proses pembuatan Perda. Partisipasi khalayak umum sangat penting dalam pembuatan regulasi yang adil ke depannya.
Selain itu, aplikasi e-Perda juga akan membantu meminimalisir pemerintah daerah lain yang hanya meniru Perda daerah tertentu, namun tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerahnya. Oleh karena itu, Akmal berharap, dengan banyaknya pengawasan, maka kualitas produk hukum daerah akan semakin baik.
“Semakin banyak yang mengawasi, semakin bagus kualitas produk hukum,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Akmal menyampaikan apresiasi yang tinggi bagi Gubernur Banten dan seluruh jajarannya atas kesediaannya sebagai pilot project dalam launching e-Perda tersebut.
"Terima kasih Pak Gubernur, kami berharap marwahnya Banten ini bisa mendorong kita menghasilkan produk hukum yang lebih akuntabel, cepat dan tentunya bermanfaat bagi masyarakat," ujar Akmal.
Berita Terkait
-
Penyetaraan Birokrasi, Kemendagri Hadirkan Workshop tentang Peran Kehumasan
-
Warga Kaltim Bisa Dapatkan Bantuan Hukum Secara Gratis, Ini Penjelasannya
-
Catatkan Kinerja Anggaran Terbaik 2020, Kemendagri Raih Penghargaan
-
Mendagri : Aspek Kesehatan dan Ekonomi Sama Pentingnya untuk Diselamatkan
-
Dinilai Lamban, Kemendagri Peringatkan Wali Kota Tanjungpinang
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara