Suara.com - Masyarakat diundang untuk untuk melakukan kajian terhadap konten dan proses setiap Peraturan Daerah (Perda) yang dibuat pemerintah. Hal ini akan mendukung upaya pemerintah dalam menghadirkan Perda yang cepat dan transparan.
"Masyarakat diberikan ruang dan diberikan (kesempatan) untuk melakukan review terhadap konten dan proses Perda itu sendiri," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik, saat launching e-Perda Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, Banten, Selasa (30/03/2021).
e-Perda merupakan layanan berbasis digital yang digunakan oleh pemerintah, agar proses penyusunan Perda antara pusat dan daerah bisa berjalan lebih efisien. Selain itu, dengan adanya terobosan ini, masyarakat, media dan pemerintah daerah lain juga diberikan ruang untuk melihat serta mempelajari proses pembuatan Perda. Partisipasi khalayak umum sangat penting dalam pembuatan regulasi yang adil ke depannya.
Selain itu, aplikasi e-Perda juga akan membantu meminimalisir pemerintah daerah lain yang hanya meniru Perda daerah tertentu, namun tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerahnya. Oleh karena itu, Akmal berharap, dengan banyaknya pengawasan, maka kualitas produk hukum daerah akan semakin baik.
“Semakin banyak yang mengawasi, semakin bagus kualitas produk hukum,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Akmal menyampaikan apresiasi yang tinggi bagi Gubernur Banten dan seluruh jajarannya atas kesediaannya sebagai pilot project dalam launching e-Perda tersebut.
"Terima kasih Pak Gubernur, kami berharap marwahnya Banten ini bisa mendorong kita menghasilkan produk hukum yang lebih akuntabel, cepat dan tentunya bermanfaat bagi masyarakat," ujar Akmal.
Berita Terkait
-
Penyetaraan Birokrasi, Kemendagri Hadirkan Workshop tentang Peran Kehumasan
-
Warga Kaltim Bisa Dapatkan Bantuan Hukum Secara Gratis, Ini Penjelasannya
-
Catatkan Kinerja Anggaran Terbaik 2020, Kemendagri Raih Penghargaan
-
Mendagri : Aspek Kesehatan dan Ekonomi Sama Pentingnya untuk Diselamatkan
-
Dinilai Lamban, Kemendagri Peringatkan Wali Kota Tanjungpinang
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Angka Putus Sekolah Pandeglang Tinggi, Bonnie Ingatkan Orang Tua Pendidikan Kunci Masa Depan
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras