Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berhasil mencatatkan kinerja anggaran untuk Tahun Anggaran 2020 dengan sangat baik dalam kategori pagu sedang dengan meraih nilai 97,22.
Atas kinerja tersebut, Kemendagri meraih penghargaan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, sebagaimana ditetapkan melalui (SK) Menkeu Nomor 118/KMK.02/2021, yang terbit pada 22 Maret 2021.
“Dalam kategori pagu sedang, dari 16 Kementerian/Lembaga yang mendapatkan penghargaan, Kemendagri berhasil meraih Nilai Kinerja Anggaran paling tinggi, yaitu 97,22,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori, pada Senin (29/3/2021).
Hudori mengaku sangat bersyukur atas raihan yang membanggakan itu. Ia juga mengapresiasi seluruh jajaran Kemendagri yang tetap mampu berkinerja baik di tengah pandemi Covid 19 dan terus ditingkatkan.
"Alhamdulillah, ini artinya Kementerian Dalam Negeri mampu mengelola anggaran dengan baik dan dapat dijadikan momentum untuk lebih meningkatkan kinerja pengelolaan anggaran dan akuntabilitasnya," kata Hudori.
Ia pun berharap Kemendagri mampu mencatatkan kinerja anggaran yang lebih baik ke depannya. "Semoga penghargaan ini semakin memacu jajaran kami di Kemendagri untuk dapat meningkatkan kinerja dalam mengelola anggaran," tuturnya.
Hudori juga berharap anggaran yang dibelanjakan itu dapat membantu upaya pemerintah dalam menangani pandemi serta dampak yang ditimbulkannya. Terakhir, ia berpesan agar jajaran Kemendagri meningkatkan kinerja pelaksanaan program/kegiatan berdasarkan tugas pokok dan fungsi, khususnya menyangkut pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Khusus anggaran Tahun 2021, diharapkan seluruh komponen agar mengatur belanjanya dengan baik," pesan Hudori.
Sebagai informasi, Nilai Kinerja Anggaran merupakan gabungan dari nilai SMART dengan bobot 60% dan nilai IKPA dengan bobot 40%. Sementara itu, Kementerian/Lembaga yang diberikan penghargaan adalah yang memperoleh nilai kinerja anggaran dalam kategori sangat baik, yakni lebih dari 90,00.
Baca Juga: Mendagri : Aspek Kesehatan dan Ekonomi Sama Pentingnya untuk Diselamatkan
Berita Terkait
-
Mendagri : Aspek Kesehatan dan Ekonomi Sama Pentingnya untuk Diselamatkan
-
Mendagri : Program Vaksin Diharapkan Dapat Pulihkan Ekonomi Wisata di Bali
-
Masih Pandemi, Kemendagri Tolak Usulan Perjalanan Dinas DPRD Riau ke Eropa
-
Indonesia Darurat Narkoba, Kemendagri Sosialisasikan Upaya Pencegahan
-
Kemendagri Fasilitasi Penanganan Masalah Pertanahan di Ciledug
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang