Suara.com - Kabar gembira untuk para penerima Bantuan Sosial (Bansos) Tunai berupa uang tunai Rp 300.000 yang akan cair pada akhir Maret 2021. Simak cara cek penerima bansos Rp 300 ribu dengan membuka dtks.kemensos.go.id.
Pelaksanaan bantuan sosial tersebut selama periode Januari hingga April 2021. Kementerian Sosial menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BNPT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai (BST) akhir Maret ini. Total anggaran yang digelontorkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) ini khusus untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dikutip dari laman Presidenri.go.id pada Rabu (17/3/2021), pencairan Bantuan Sosial Tunai Maret 2021 ditargetkan dilakukan pada minggu keempat di bulan yang sama. Dalam pelaksanaannya nanti akan bersamaan dengan pencairan BST untuk bulan April 2021 mendatang. Tujuannya agar masyarakat dapat melakukan pembelanjaan sesegera mungkin.
Untuk mengetahui cara cek penerima Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu dan cara mencairkannya, simak ulasan berikut ini dengan baik.
Cara Cek Penerima Bansos atau Bantuan Sosial Tunai
- Buka situs resmi dtks.kemensos.go.id
- Lihat kolom paling atas yang terdapat beberapa pencarian data diri.
- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan. Mulai dari NIK, ID DTKS atau BST, Kartu Sembako atau BNPT, dan Nomor PBI JK atau KIS. Anda bisa memilih ID sesuai keperluan untuk dapat mengakses situs.
- Masukkan nomor kepesertaan yang dipilih dengan lengkap.
- Masukkan nama yang tertera pada ID yang dipilih.
- Masukkan kode yang tercantum
- Klik Cari
- Selanjutnya akan muncul keterangan apakah ID Anda terdaftar pada sistem atau tidak.
Cara Mudah Cairkan Bansos Tunai di Kantor Pos
Penerima Bantuan Sosial Tunai Rp 300.000 menerima surat undangan dari Ketua RT setempat. Surat tersebut berisi barcode dan informasi dasar penerima bantuan. Surat tersebut wajib dibawa saat ke kantor pos terdekat sebagai bukti untuk proses pencairan bantuan.
Selain membawa surat undangan, penerima Bansos Tunai juga wajib membawa KTP atau Kartu Keluarga. Setelah semua dokumen lengkap, segera datangi Kantor Pos dan tunjukkan kepada petugas.
Petugas akan melakukan pengecekan dan scan barcode yang terdapat pada surat undangan. Pencairan Rp 300.000 sukse dilakukan dan tidak ada potongan sama sekali.
Baca Juga: Demi Ongkos Jalan, Dinsos DKI Sebut Ada Ketua RT Sunat Bansos Tunai
Demikian cara cek penerima bansos Rp 300 ribu dengan membuka dtks.kemensos.go.id. Semoga bermanfaat dan gunakan bansos dengan sebaik-baiknya.
Kontributor : Yulia Kartika Dewi
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM