Suara.com - Kegiatan vaksinasi Covid-19 di Provinsi Bengkulu tetap berjalan saat bulan Ramadan 1442 Hijriah. Pemberian vaksin nantinya akan tetap dilakukan pagi hingga siang hari.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni mengatakan mereka mengacu pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dalam fatwa itu telah menegaskan jika pemberian vaksin dengan cara disuntikkan tidak membatalkan puasa, sehingga pelaksanaan vaksinasi pada siang hari akan tetap dilakukan.
"Soal vaksin ini sudah ada fatwa MUI Nomor 13 Tahun 2021 yang menyatakan bahwa vaksinasi tidak membatalkan puasa. Jadi kegiatan vaksinasi tetap kita lakukan seperti biasa," uajr Herwan di Bengkulu, Minggu (4/4/2021).
Pihaknya memastikan kegiatan vaksinasi akan tetap berjalan seperti biasa, mengingat Satgas Penanganan Covid-19 Bengkulu memiliki target pelaksanaan vaksinasi yang harus dicapai.
Hingga akhir Maret lalu capaian vaksinasi di Provinsi Bengkulu untuk tenaga kesehatan tahap I, dosis pertama sudah mencapai 86,5 persen dan dosis kedua 75,1 persen.
Sedangkan petugas pelayan publik tahap I, dosis pertama sebesar 8,3 persen, dan dosis kedua nol persen. Lalu untuk lansia tahap II, dosis pertama baru 1,2 persen, dan dosis 2 masih nol persen.
Ia membantah informasi yang beredar di masyarakat yang menyebut jika vaksinasi saat Ramadhan mendatang akan dilakukan pada malam hari.
Menurutnya tidak ada alasan mendasar yang mengharuskan vaksinasi dilakukan pada malam hari dan ia menilai vaksinasi pada malam hari justru akan menghambat proses vaksinasi itu sendiri, di mana banyak petugas kesehatan yang tidak bersedia.
"Kalau malam hari jelas tidak memungkinkan, mengingat siapa petugas yang akan melaksanakan vaksinsi. Belum lagi petugas vaksin kan juga mau shalat tarawih," demikian Herwan Antoni. (Antara)
Baca Juga: Kepala Dinas Kesehatan DKI Ungkap 48 Persen Lansia Belum Divaksin Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Waspada! WNA Australia Positif Campak Usai dari Bandung, Kemenkes Perketat Surveilans
-
Teror Berantai Ketua BEM UGM 2026: Kritik Kebijakan, Fitnah AI, hingga Ancaman ke Keluarga
-
Wakil Ketua Komisi VI Adisatrya Sulisto Soroti Kebijakan Impor Mobil Operasional KDKMP dari India
-
Tragedi Filisida Sukabumi: Bocah 12 Tahun Tewas di Tangan Ibu Tiri, Ini Penjelasan KPAI
-
BGN Tegaskan Tak Ada Pembagian MBG Saat Sahur, Ini Jadwalnya Selama Ramadan
-
Testimoni Wali Murid: Sekolah Rakyat Bawa Perubahan Nyata bagi Anak
-
Sinergi Kemensos dan Komisi VIII DPR Tingkatkan Layanan Korban Perdagangan Manusia
-
KPK Angkat Bicara, Inilah Alasan Utama RUU Perampasan Aset Wajib Disahkan!
-
Evakuasi Mencekam 26 Warga China di Tambang Emas Nabire Pasca Serangan KKB Aibon Kogoya
-
Menbud Fadli Zon: Indonesia Berpotensi Jadi Pusat Kebudayaan Dunia dan Super Power Megadiversity