Suara.com - Seorang warga Filipina tewas setelah dihukum melakukan 300 kali squat oleh polisi akibat melanggar aturan karantina Covid-19, menurut keterangan keluarga.
Melansir The Guardian, Darren Manaog Peñaredondo, yang ketahuan membeli air minum di atas jam 6 sore, diduga melanggar jam malam Covid di Kota General Trias, Provinsi Cavite. Diketahui Cavite saat ini sedang dalam status “karantina komunitas yang ditingkatkan” yang memiliki jam malam yang dimulai dari pukul 6 sore hingga 5 pagi.
Rekan Peñaredondo, Reichelyn Balce, mengatakan bahwa Peñaredondo dan pria lain yang juga diduga melanggar aturan Covid dibawa ke Plaza Malabon di depan balai kota oleh petugas. Mereka kemudian dipaksa melakukan squat sebanyak 100 kali pada Kamis lalu.
Dalam postingan Facebooknya, Balce menduga Peñaredondo dan pria tersebut dipaksa mengulangi squatnya oleh petugas bila gerakan mereka tidak selaras.
Keesokan harinya Peñaredondo dilaporkan nyaris tidak bisa bergerak tanpa bantuan. Balce menyebut Peñaredondo memberitahunya bahwa ia juga jatuh beberapa kali saat menjalani hukuman tersebut.
“Sepanjang hari itu, dia berjuang untuk berjalan, dia hanya merangkak,” tulis Balce dalam postingannya, seperti dikutip dari The Guardian, Selasa (6/4/2021).
Menanggapi laporan ini, kepala polisi Kota Trias, Letnan Kolonel Marlo Nillo Solero mengatakan bahwa tidak ada hukuman semacam itu bagi pelanggar aturan Covid.
“Sebagai gantinya, kami melakukan ceramah,” kata Solero.
Sementara itu, Walikota General Trias Antonio Ferrer mengonfirmasi kejadian tersebut. Ia juga mengatakan bahwa saat ini penyelidikan tengah berlangsung.
Baca Juga: Kasus Kerumunan Massa KLB Demokrat, Jhoni Allen dan Darmizal Dipolisikan
Sebelumnya diberitakan Filipina memperpanjang kebijakan lockdown nasional selama satu minggu pada hari Senin setelah kasus Covid-19 membanjiri rumah sakit di ibu kota serta daerah.
Hingga kini, Filipina telah mencatat lebih dari 795.000 kasus Covid-19 dengan 13.425 kematian.
(Maulida Balqis)
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
Terkini
-
OTT Imigrasi Jakarta Barat, KPK Masih Lacak Keberadaan Silmy Karim
-
15 Jam Geledah Kantor BGN, Kejagung Bawa Satu Kotak Kontainer Diduga Barang Bukti
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Kenapa Sulit Berhenti Merokok? Dokter Sebut Gejala Sakau Jadi Musuh Terbesar
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Tiga Santri Diduga Disiram BBM dan Dibakar, Satu Tewas
-
KPK Akan Telusuri Aliran Uang Rp 3,5 Miliar dari Waskita Karya ke Ketum Hipmi Akbar Buchari
-
DPR Usul Kepemilikan Klub Sepak Bola oleh Polri Diatur Demi Jaga Netralitas
-
Misteri Api Sleman: Ahli UPN Petakan Bawah Permukaan Rumah, Selidiki Jalur Gas Rahasia
-
Usai Dadan Dicopot, Belasan Karangan Bunga Berdatangan ke Kantor BGN