Suara.com - Seorang warga Filipina tewas setelah dihukum melakukan 300 kali squat oleh polisi akibat melanggar aturan karantina Covid-19, menurut keterangan keluarga.
Melansir The Guardian, Darren Manaog Peñaredondo, yang ketahuan membeli air minum di atas jam 6 sore, diduga melanggar jam malam Covid di Kota General Trias, Provinsi Cavite. Diketahui Cavite saat ini sedang dalam status “karantina komunitas yang ditingkatkan” yang memiliki jam malam yang dimulai dari pukul 6 sore hingga 5 pagi.
Rekan Peñaredondo, Reichelyn Balce, mengatakan bahwa Peñaredondo dan pria lain yang juga diduga melanggar aturan Covid dibawa ke Plaza Malabon di depan balai kota oleh petugas. Mereka kemudian dipaksa melakukan squat sebanyak 100 kali pada Kamis lalu.
Dalam postingan Facebooknya, Balce menduga Peñaredondo dan pria tersebut dipaksa mengulangi squatnya oleh petugas bila gerakan mereka tidak selaras.
Keesokan harinya Peñaredondo dilaporkan nyaris tidak bisa bergerak tanpa bantuan. Balce menyebut Peñaredondo memberitahunya bahwa ia juga jatuh beberapa kali saat menjalani hukuman tersebut.
“Sepanjang hari itu, dia berjuang untuk berjalan, dia hanya merangkak,” tulis Balce dalam postingannya, seperti dikutip dari The Guardian, Selasa (6/4/2021).
Menanggapi laporan ini, kepala polisi Kota Trias, Letnan Kolonel Marlo Nillo Solero mengatakan bahwa tidak ada hukuman semacam itu bagi pelanggar aturan Covid.
“Sebagai gantinya, kami melakukan ceramah,” kata Solero.
Sementara itu, Walikota General Trias Antonio Ferrer mengonfirmasi kejadian tersebut. Ia juga mengatakan bahwa saat ini penyelidikan tengah berlangsung.
Baca Juga: Kasus Kerumunan Massa KLB Demokrat, Jhoni Allen dan Darmizal Dipolisikan
Sebelumnya diberitakan Filipina memperpanjang kebijakan lockdown nasional selama satu minggu pada hari Senin setelah kasus Covid-19 membanjiri rumah sakit di ibu kota serta daerah.
Hingga kini, Filipina telah mencatat lebih dari 795.000 kasus Covid-19 dengan 13.425 kematian.
(Maulida Balqis)
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
Terkini
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi AS, Indonesia Tetap Tawarkan Diri Jadi Mediator
-
Junaedi Saibih Divonis Bebas dalam Kasus Suap Vonis Korupsi Ekspor CPO
-
Tinggalkan Istana Usai Pertemuan: AHY Antar SBY, Gibran Satu Mobil Bareng Jokowi
-
Benarkah Gaji Nakes Jakarta Mandek 10 Tahun? Ini Duduk Perkaranya
-
Analis: Iran di Atas Angin, Ini Sebabnya
-
Meski Kehilangan Istri, Haji Suryo Tanggung Penuh Biaya dan Sekolah Korban Kecelakaan
-
Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Dibongkar, Kadiv Humas: 15 Tersangka Diamankan!
-
OTT Pekalongan: 11 Orang Termasuk Sekda Tiba di Gedung KPK, Apa Peran Bupati Fadia Arafiq?
-
JIS Kini Terhubung ke Ancol dan Stasiun KRL, Anies Baswedan: Alhamdulillah
-
Babak Baru Kasus Hasbi Hasan, KPK Laporkan Linda Susanti ke Polda Metro Jaya