Suara.com - Pimpinan Pusat Wilayah Gerakan Pemuda Islam Jakarta Raya (PW GPI) melaporkan panitia Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan ke Bareskrim Polri.
Laporan itu diklaim tanpa ada instruksi atau kaitannya dengan Ketua Umum Partai Demokrat versi Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY.
Ketua Umum PW GPI Rahmat Himran menyampaikan pihaknya membuat laporan polisi terkait kasus ini semata-mata dalam rangka membantu pemerintah mengawasi penerapan protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Tidak ada kaitannya, mau Moeldoko mau AHY kita tidak ada kaitannya tentang itu. Yang pasti kita dalam hal ini membantu pemerintah untuk melaksanakan tugas negara yaitu mengontrol adanya penanganan Covid-19," kata Rahmat di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (8/3/2021).
Untuk itu, Rahmat meminta Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dapat menerima dan menindaklanjuti laporan tersebut. Terlebih menurutnya pemerintah telah banyak mengelontorkan biaya untuk menanggulangi pandemi Covid-19.
"Kami meminta kepada Bareskrim agar jangan tebang pilih dalam menyikapi persoalan Prokes (pelanggaran protokol kesehatan) yang ada di Indonesia," katanya.
PW GPI Jakarta Raya sebelumnya melaporkan panitia acara KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Ada dua panitia acara KLB Partai Demokrat yang hendak dilaporkan, yakni Jhoni Allen Marbun dan Darmizal.
"Dua nama yang muncul pelaporan kita ini yang paling bertanggung jawab," ujarnya.
Rahmat juga menyampaikan bahwa pihaknya turut membawa sejumlah barang bukti untuk memperkuat lapornya. Beberapa barang bukti yang dibawa di antaranya; satu keping CD berisi video kerumunan di KLB Partai Demokrat dan artikel di media online terkait acara tersebut.
Baca Juga: Pecah Kubu AHY dan Moeldoko, KPU Ikut Sedih Konflik Internal Demokrat
"Kami akan sertakan video pada KLB yang terjadi di Sumut kemarin, beserta lampiran-lampiran laporan lainnya berupa cuplikan dari beberapa (artikel) media online," bebernya.
Diketahui, KLB Partai Demokrat digelar oleh kubu yang berseberangan dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Jumat (5/3) pekan lalu. Hasilnya, memutuskan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn) TNI Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Kericuhan sempat terjadi antara kubu pendukung Moledko dengan AHY. Kubu AHY menolak KLB Partai Demokrat digelar lantaran dianggap ilegal.
Kedua belah pihak pun telah membuat laporan ke Kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), Kuningan, Jakarta Selatan. Laporan itu dibuat untuk membuktikan kubu Partai Demokrat mana yang dianggap legal atau sah oleh pemerintah, apakah kubu AHY atau Moeldoko.
Berita Terkait
-
Moeldoko: Pakai Mobil Listrik Lebih Hemat, Biaya BBM dari Rp 6 Juta Jadi Rp 800 Ribu
-
Moeldoko Kenang Try Sutrisno: Sosok Panglima Agitator yang Bakar Semangat Prajurit
-
Qodari Ungkap Perbedaan KSP Era Baru: Lebih Fokus pada Verifikasi Lapangan dan Pendekatan Holistik
-
Ganggu Investasi, Mantan Jenderal Bintang Empat Ini Minta Preman Dihabisi
-
Moeldoko Minta Habisi Preman di Proyek Pabrik Mobil Listrik Subang: Ganggu Orang Cari Kerja Saja!
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel
-
Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun
-
Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka
-
Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual
-
Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua
-
Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark
-
Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?
-
Pemerintah Buka 30.000 Posisi Manajer Koperasi Desa! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini