Suara.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meninjau proses vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan di Puskesmas Kuraitaji, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman, Sumatera Barat, Selasa (6/4/2021). Dalam kesempatan tersebut, Ma'ruf meminta agar warga lanjut usia (lansia) untuk tidak takut divaksin.
Usai peninjauan, Ma'ruf mengatakan kalau seluruh rangkaian kegiatan vaksinasi berjalan dengan baik mulai dari proses pendaftaran, verifikasi, vaksinasi hingga pasca vaksinasi. Baiknya proses vaksinasi tersebut membuat Ma'ruf meminta kepada lansia untuk mau divaksin.
"Oleh karena itu pertama saya mengharap masyarakat termasuk yang lansia tidak perlu,takut, tidak perlu ragu untuk divaksin karena misalnya ada ketakutan kalau terjadi apa-apa," kata Ma'ruf.
"Ini dari pengalaman-pengalaman termasuk istri (saya) tidak ada masalah," sambungnya.
Kemudian, Ma'ruf menekankan agar proses vaksinasi dipercepat karena harus memenuhi target kekebalan komunitas atau herd immunity hingga 70 persen. Karena itu, divaksin menjadi kewajiban bagi masyarakat.
"Makanya para ulama menyatakan bahwa divaksin itu wajib, hukumnya fardu kifayah, karena apa? Karena kalau tidak vaksin tidak tercapai 70 persen tidak tercapai juga herd immunity itu, kekebalan komunal itu," tuturnya.
Menurut ulama, dikatakan Ma'ruf, menghilangkan penyakit itu wajib hukumnya. Oleh sebab itu, ia berpesan kepada seluruh pihak untuk mensosialisasi soal kewajiban vaksin.
"Karena itu kita harus mensosialisasi tentang kewajiban bervaksin dalam rangka menjaga diri dan orang lain, ini hal yang barangkali perlu terus disosialisasi."
Baca Juga: Gejala Virus Corona, Vaksin Covid-19 & Alergi Mirip, Ini Cara Cari Bedanya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Mendagri Tito Mulai Bangun Huntap Korban Bencana Sumatra
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
-
Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Jadi Malam Galang Dana Bencana Sumatra
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan
-
Tuntaskan 73 Perkara, KPK Ungkit Amnesti Hasto Kristiyanto dan Rehabilitasi Ira Puspadewi
-
Diburu KPK, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejati Kalsel