Suara.com - Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) bakal menjadikan pernikahan pasangan selebritis Atta Halilintar dengan Aurel Hermansyah sebagai bahan masukan pada persidangan selanjutnya atas perkara kerumunan pernikahan putri HRS yang dijadwalkan bakal digelar Senin (12/4/2021) nanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Insya Allah, itu akan menjadi bahan masukan tim kuasa hukum," kata Aziz Yanuar, kuasa hukum Habib Rizieq kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (6/4/2021).
Menurut Aziz, tujuan menjadikan momen bahagia pasangan selebritis itu sebagai bahan masukan, adalah untuk menunjukkan adanya ketidakadilan terhadap kliennya.
"Untuk membuka mata publik bahwa ada ketidak adilan disini," ucap Aziz.
Diketahui, pada Selasa (6/4/2021) hari ini, Habib Rizieq Shihab kembali menjalani sidang terkait kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung. Dalam sidang kali ini, eksespi Habib Rizieq ditolak oleh majelis hakim.
Sementara itu, pernikahan Atta-Aurel dilangsungkan pada masa pandemi Covid-19, tepatnya Sabtu 3 April 2021. Pernikahan itu semakin mendapatkan sorotan dari masyarakat, terlebih kehadiran Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto pada momen bahagia putri dari penyanyi Anang Hermansyah itu.
Sementara pada pernikahan putri Habib Rizieq juga dilangsungkan pada masa pandemi Covid-19 yakni 14 November 2020. Pada saat pernikahan itu juga mendapatkan sorotan dari sebagian masyarakat, karena dinilai tidak peduli dengan pandemi yang masih berlangsung.
Bahkan di jagat Twitter muncul hastag #indonesiaterserah untuk mengkritik pemerintah yang dinilai tidak adil, tidak tegas dan menetapkan standar ganda kala mengizinkan serta memberikan fasilitas istimewa untuk acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Eksepsi Habib Rizieq Ditolak, Ferdinand: Kebenaran Akan Terbuka
Berita Terkait
-
Eksepsi Habib Rizieq Ditolak, Ferdinand: Kebenaran Akan Terbuka
-
Tiga Alasan Hakim Tegas Menolak Eksepsi Habib Rizieq di Kasus Petamburan
-
Ingatkan Hakim, Kubu HRS: Kaki Hakim Separuh di Surga dan Separuh di Neraka
-
Eksepsi Habib Rizieq Ditolak, Politisi PKB: Hakim Harus Siap Dimaki-maki
-
Eksepsi Ditolak, Sidang HRS di Kasus Petamburan Berlanjut Senin Depan
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel