Suara.com - Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) bakal menjadikan pernikahan pasangan selebritis Atta Halilintar dengan Aurel Hermansyah sebagai bahan masukan pada persidangan selanjutnya atas perkara kerumunan pernikahan putri HRS yang dijadwalkan bakal digelar Senin (12/4/2021) nanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Insya Allah, itu akan menjadi bahan masukan tim kuasa hukum," kata Aziz Yanuar, kuasa hukum Habib Rizieq kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (6/4/2021).
Menurut Aziz, tujuan menjadikan momen bahagia pasangan selebritis itu sebagai bahan masukan, adalah untuk menunjukkan adanya ketidakadilan terhadap kliennya.
"Untuk membuka mata publik bahwa ada ketidak adilan disini," ucap Aziz.
Diketahui, pada Selasa (6/4/2021) hari ini, Habib Rizieq Shihab kembali menjalani sidang terkait kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung. Dalam sidang kali ini, eksespi Habib Rizieq ditolak oleh majelis hakim.
Sementara itu, pernikahan Atta-Aurel dilangsungkan pada masa pandemi Covid-19, tepatnya Sabtu 3 April 2021. Pernikahan itu semakin mendapatkan sorotan dari masyarakat, terlebih kehadiran Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto pada momen bahagia putri dari penyanyi Anang Hermansyah itu.
Sementara pada pernikahan putri Habib Rizieq juga dilangsungkan pada masa pandemi Covid-19 yakni 14 November 2020. Pada saat pernikahan itu juga mendapatkan sorotan dari sebagian masyarakat, karena dinilai tidak peduli dengan pandemi yang masih berlangsung.
Bahkan di jagat Twitter muncul hastag #indonesiaterserah untuk mengkritik pemerintah yang dinilai tidak adil, tidak tegas dan menetapkan standar ganda kala mengizinkan serta memberikan fasilitas istimewa untuk acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Eksepsi Habib Rizieq Ditolak, Ferdinand: Kebenaran Akan Terbuka
Berita Terkait
-
Eksepsi Habib Rizieq Ditolak, Ferdinand: Kebenaran Akan Terbuka
-
Tiga Alasan Hakim Tegas Menolak Eksepsi Habib Rizieq di Kasus Petamburan
-
Ingatkan Hakim, Kubu HRS: Kaki Hakim Separuh di Surga dan Separuh di Neraka
-
Eksepsi Habib Rizieq Ditolak, Politisi PKB: Hakim Harus Siap Dimaki-maki
-
Eksepsi Ditolak, Sidang HRS di Kasus Petamburan Berlanjut Senin Depan
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Pemangkasan Tarif UMKM hingga 50 Persen di e-Commerce Masih Dibahas Pemerintah
-
Sudah Ditolak, Persija Belum Kapok Kejar Tanda Tangan Eks Pemain AS Roma
-
Proyek Mobil Listrik Nasional di Subang Akan Mulai Produksi di 2028
-
Momen Purbaya Cecar Direktur Kemenhub! Bongkar "Uang Gelap": Lo-Lo Bikin Rugi Devisa Rp 3 Triliun
-
Cicil Emas Lebih Mudah, BRI Hadirkan Layanan Pembiayaan Emas di BRImo
-
Kata Pemprov DKI Soal JPO Viral Tanpa Tangga di Depan Gedung DPR RI
-
Ratusan Pelajar SMA di Karo Diduga Keracunan MBG, Terungkap SPPG Milik Kodim
-
Lawan Arus di Rawa Buaya, Warga Minta Jalur Alternatif ke Duri Kosambi
-
Getol Kritik Dampak Proyek PLTA, Solidaritas Perempuan Poso Sempat Digertak Pejabat Pemkab
-
5 Rekomendasi Tinted Sunscreen untuk Flek Hitam sesuai Review dan Harga