Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kembali sekolah tatap muka pada hari ini Rabu (7/4/2021). Setidaknya ada 85 sekolah yang dibuka, dengan jenjang SD, SMP, SMA dan SMK.
Di SD Negeri 3 Manggarai, Jakarta Selatan ada 35 siswa yang mengikuti pembelajaran tatap muka langsung. Mereka adalah siswa kelas 4,5,dan 6.
Kepala Sekolah SDN 3 Manggarai, Sri Kadarti mengakatakan pihaknya tidak menemukan kendala pada pembelajaran tatap muka hari ini.
"Alhamdulillah hari ini berjalan lancar, kami tidak menemukan kendala. Anak-anak semua semangat karena sudah lama juga mereka enggak ke sekolah," kata Sri saat ditemui Suara.com di lokasi, Rabu (7/4/2021).
Berdasarkan pantauan Suara.com, para siswa tampak menggunakan masker dan faceshield. Jarak tempat duduk mereka diatur sesuai dengan protokol kesehatan, namun tidak disekat.
Sebelum masuk ke ruangan mereka juga diharuskan menerapkan protokol kesehatan, seperti pemeriksaan suhu badan, mencuci tangan, menjaga jarak dan masuk satu persatu ke dalam kelas.
Kata Sri untuk jam istirahat hanya 10 menit, para siswa juga tidak diperkenankan meninggalkan ruangan, kecuali untuk ke kamar mandi. Di samping itu Sri juga mengatakan bahwa semua guru dan karyawan sekolah telah divakskinasi Covid-19.
Untuk pembelajaran hari ini para siswa hanya belajar dua mata pelajaran, dengan durasi 3 jam. Pelajaran dimulai pukul 07.00 WIB dan berakhir pukul 10.00 WIB. Kemudian masing- masing kelas dijaga tiga orang guru.
Baca Juga: Masuk Sekolah Lagi saat Corona, Siswa SD Jakarta: Asyik Bisa Main Lagi
Selain itu, sebelum melaksanakan pembelajaran tatap muka, para orang tua dimita untuk menandatangani surat pernyataan, persetujuan anaknya boleh mengikuti pembelajaran langsung.
Untuk SD Negeri 3 Manggarai, kata Sri para orang semuanya setuju mengizinkan anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka.
"Alhamdulillah semua orang tua setuju semua," kata Sri.
SKB 4 Menteri
Sebelumnya, Pemerintah sudah merilis Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Agama (Menag) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Masa Pandemi Covid-19.
Mendikbud Nadiem Anwar Makarim mengatakan melalui keputusan bersama tersebut, pemerintah mendorong akselerasi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Begini Respons Cak Imin Soal Kelakar Prabowo 'PKB Harus Diawasi'
-
Gedung Kedubes AS Diguncang Protes, Massa Buruh: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Berikutnya
-
Peta Aceh Harus Digambar Ulang, Desa-Dusun di 7 Kabupaten Hilang Diterjang Bencana
-
Korupsi Mukena dan Sarung Bikin Negara Rugi Rp1,7 M, Pejabat-Anggota DPRD Diseret ke Meja Hijau
-
Ada Menteri Kena Tegur Prabowo di Retret Hambalang?
-
Geger Video Mesum Pasangan Misterius di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari
-
Indonesia Dinominasikan Jadi Presiden Dewan HAM PBB, Apa Syarat Kriterianya?
-
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra
-
KPK 'Korek' Ketum Hiswana Migas di Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina