Suara.com - Polisi terus mendalami kasus Zakiah Aini, teroris wanita yang tewas saat menyerang Mabes Polri. Dalam penyidikan kasus tersebut, polisi telah meringkus pria bernama Muchsin Kamal, sosok yang menjual senjata jenis airgun 4,55 mm kepada Zakiah Aini.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, pasca penangkapan, Muchsin Kamal telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api.
"Sudah jadi tersangka, namun pasal yang diterapkan adalah terkait kasus kepemilikan atau penjualan senjata api ilegal," kata Ramadhan di Gedung Humas Polri, Rabu (7/4/2021).
Meski sudah menjadi tersangka, polisi juga masih terus menyidik dugaan apakah Muchsin juga terlibat dalam aksi teror yang dilakukan Zakiah Aini.
"Saat ini penyidik masih mengerahkan pasal UU darurat 1 tahun 51 tentang senpi ilegal. Namun terus mendalami apakah nanti memenuhi unsur dalam UU terorisme," kata dia.
Diciduk di Aceh
Usai penyerangan terhadap Mabes Polri yang dilakukan Zakiah Aini, Densus 88 Antiteror Polri meringkus pria bernama Muchsin Kamal alias Imam Muda (28) di Banda Aceh, Aceh pada Kamis (1/4/2021) lalu.
Dalam foto yang dokumentasi yang dimuat modusaceh.co, lelaki tersebut sudah berada dalam mobil polisi.
Belakangan diketahui, Muchsin Kamal alias Imam Muda adalah warga Kecamatan Peukan Baro, Kota Pidie, Aceh.
Baca Juga: Marah-marah Sambil Todong Pistol, MFA Palak Warga: Rokok Mana, Ada Gak?
Lelaki kelahiran Desa Mee, Kampung Saka, 6 Juli 1992 ini, tercatat sebagai wiraswasta.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan jika Zakiah Aini memiliki senjata jenis airgun setelah membeli dari Muchsin Kamal lewat media sosia.
"Jadi ZA membeli airgun dari Muchsin Kamal secara daring. Tersangka akan dibawa ke Jakarta, diperkirakan tiba Sabtu sore," kata Argo, Sabtu (3/4/2021).
Teroris Lone Wolf
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya, mengakui, penyerangan bersenjata pistol terhadap Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/3), adalah perempuan berinisial ZA atau Zakiah Aini.
Dalam konferensi pers, Rabu malam, Jenderal Listyo menegaskan Zakiah Aini diduga berafiliasi dengan ISIS.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi