Suara.com - Polisi terus mendalami kasus Zakiah Aini, teroris wanita yang tewas saat menyerang Mabes Polri. Dalam penyidikan kasus tersebut, polisi telah meringkus pria bernama Muchsin Kamal, sosok yang menjual senjata jenis airgun 4,55 mm kepada Zakiah Aini.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, pasca penangkapan, Muchsin Kamal telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api.
"Sudah jadi tersangka, namun pasal yang diterapkan adalah terkait kasus kepemilikan atau penjualan senjata api ilegal," kata Ramadhan di Gedung Humas Polri, Rabu (7/4/2021).
Meski sudah menjadi tersangka, polisi juga masih terus menyidik dugaan apakah Muchsin juga terlibat dalam aksi teror yang dilakukan Zakiah Aini.
"Saat ini penyidik masih mengerahkan pasal UU darurat 1 tahun 51 tentang senpi ilegal. Namun terus mendalami apakah nanti memenuhi unsur dalam UU terorisme," kata dia.
Diciduk di Aceh
Usai penyerangan terhadap Mabes Polri yang dilakukan Zakiah Aini, Densus 88 Antiteror Polri meringkus pria bernama Muchsin Kamal alias Imam Muda (28) di Banda Aceh, Aceh pada Kamis (1/4/2021) lalu.
Dalam foto yang dokumentasi yang dimuat modusaceh.co, lelaki tersebut sudah berada dalam mobil polisi.
Belakangan diketahui, Muchsin Kamal alias Imam Muda adalah warga Kecamatan Peukan Baro, Kota Pidie, Aceh.
Baca Juga: Marah-marah Sambil Todong Pistol, MFA Palak Warga: Rokok Mana, Ada Gak?
Lelaki kelahiran Desa Mee, Kampung Saka, 6 Juli 1992 ini, tercatat sebagai wiraswasta.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan jika Zakiah Aini memiliki senjata jenis airgun setelah membeli dari Muchsin Kamal lewat media sosia.
"Jadi ZA membeli airgun dari Muchsin Kamal secara daring. Tersangka akan dibawa ke Jakarta, diperkirakan tiba Sabtu sore," kata Argo, Sabtu (3/4/2021).
Teroris Lone Wolf
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya, mengakui, penyerangan bersenjata pistol terhadap Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/3), adalah perempuan berinisial ZA atau Zakiah Aini.
Dalam konferensi pers, Rabu malam, Jenderal Listyo menegaskan Zakiah Aini diduga berafiliasi dengan ISIS.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri
-
Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen
-
Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
-
Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut
-
Telok Abang Palembang Bukan Sekadar Tradisi Agustus, Kini Jadi Ikon Budaya Kota
-
Terungkap, Trik Warga Israel Bisa Lolos Masuk Bali Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik