Suara.com - Polisi terus mendalami kasus Zakiah Aini, teroris wanita yang tewas saat menyerang Mabes Polri. Dalam penyidikan kasus tersebut, polisi telah meringkus pria bernama Muchsin Kamal, sosok yang menjual senjata jenis airgun 4,55 mm kepada Zakiah Aini.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, pasca penangkapan, Muchsin Kamal telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api.
"Sudah jadi tersangka, namun pasal yang diterapkan adalah terkait kasus kepemilikan atau penjualan senjata api ilegal," kata Ramadhan di Gedung Humas Polri, Rabu (7/4/2021).
Meski sudah menjadi tersangka, polisi juga masih terus menyidik dugaan apakah Muchsin juga terlibat dalam aksi teror yang dilakukan Zakiah Aini.
"Saat ini penyidik masih mengerahkan pasal UU darurat 1 tahun 51 tentang senpi ilegal. Namun terus mendalami apakah nanti memenuhi unsur dalam UU terorisme," kata dia.
Diciduk di Aceh
Usai penyerangan terhadap Mabes Polri yang dilakukan Zakiah Aini, Densus 88 Antiteror Polri meringkus pria bernama Muchsin Kamal alias Imam Muda (28) di Banda Aceh, Aceh pada Kamis (1/4/2021) lalu.
Dalam foto yang dokumentasi yang dimuat modusaceh.co, lelaki tersebut sudah berada dalam mobil polisi.
Belakangan diketahui, Muchsin Kamal alias Imam Muda adalah warga Kecamatan Peukan Baro, Kota Pidie, Aceh.
Baca Juga: Marah-marah Sambil Todong Pistol, MFA Palak Warga: Rokok Mana, Ada Gak?
Lelaki kelahiran Desa Mee, Kampung Saka, 6 Juli 1992 ini, tercatat sebagai wiraswasta.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan jika Zakiah Aini memiliki senjata jenis airgun setelah membeli dari Muchsin Kamal lewat media sosia.
"Jadi ZA membeli airgun dari Muchsin Kamal secara daring. Tersangka akan dibawa ke Jakarta, diperkirakan tiba Sabtu sore," kata Argo, Sabtu (3/4/2021).
Teroris Lone Wolf
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya, mengakui, penyerangan bersenjata pistol terhadap Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/3), adalah perempuan berinisial ZA atau Zakiah Aini.
Dalam konferensi pers, Rabu malam, Jenderal Listyo menegaskan Zakiah Aini diduga berafiliasi dengan ISIS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
'Spill' Blueprint Gen Z Ideal Versi Megawati: Cerdas, Melek Politik, dan Merawat Bumi
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri