Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mempertanyakan sistem pengamanan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasca ditemukannya pegawai internal yang mencuri barang bukti 1,9 kilogram emas. Apalagi menurutnya, KPK juga menggunakan anggaran untuk menjalankan pengamanan tersebut.
Boyamin menilai temuan adanya pegawai KPK yang mencuri barang bukti menandakan buruknya pengamanan di lembaga antirasuah tersebut. Hal itu didasari oleh keterangan dari Dewan Pengawas KPK yang menyebut pelaku tidak hanya sekali dalam melakukan aksinya.
"Ini pasti sangat buruk karena pada nyatanya bisa dibobol berkali-kali," kata Boyamin saat dihubungi Suara.com, Kamis (8/4/2021).
Kalau memang sistem pengamanan yang dijalankan KPK bagus, maka menurut Boyamin tidak akan mungkin ada kejadian seperti itu.
Boyamin lantas menyinggung soal penggunaan anggaran untuk pengamanan di dalam KPK. Berkaca dari kejadian tersebut, ia mempertanyakan bagaimana KPK menggunakan anggaran tersebut.
"Ini kalau tepat sasaran mestinya enggak bisa bobol. Karena bobol berarti kan biaya pengamanan itu bisa saja patut diduga boros atau tidak efisien dan tidak sasaran."
Sebelumnya, Dewas KPK memberhentikan secara tidak hormat pegawai lembaga antirasuah berinsial IGA yang bertugas di Direktorat Penyimpanan Barang Bukti dan Sitaan atau Labuksi KPK.
Pegawai berinisial IGA diketahui telah mengambil sejumlah barang sitaan milik koruptor berupa emas batangan mencapai 1.900 gram yang disimpan di Direktorat Labuksi KPK.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorongan mengaku selama kurang lebih dua minggu terakhir melakukan proses sidang etik terhadap pegawai berinisial IGA.
Baca Juga: Pegawai KPK Ikut Trading Forex Terlilit Utang, Colong 1,9 Kg Emas
"Benar, bahwa di dalam dua minggu kami lakukan persidangan terhadap pelanggaran kode etik oleh seorang insan KPK yang kebetulan sebagai anggota satgas yang ditugaskan menyimpan mengelola barbuk yang ada pada direktorat labuksi yang ada di KPK," kata Tumpak secara virtual di Gedung KPK Lama C-1, Jakarta Selatan, Kamis (8/4/2021).
Adapun hasil putusan sidang etik, pegawai berinisial IGA dipecat atau diberhentikan secara tidak terhormat.
"Majelis memutuskan bahwa yang bersangkutan perlu dijatuhi hukuman berat yaitu memberhentikan dengan tidak hormat," ucap Tumpak.
Menurut Tumpak, barang bukti emas yang dicuri oleh pegawai berinisial IGA cukup banyak.
"Barbuk itu jumlahnya cukup banyak ada empat kalau ditotal semua bentuknya emas batangan jumlahnya 1.900 gram, jadi kurang 100 gram 2 kilo(gram)," ungkap Tumpak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Tolak Wacana Pilkada via DPRD, Ganjar: Sikap PDI Perjuangan Sangat Jelas!
-
Dosen Utama STIK: UU ITE Tak Melemah, Penyebar Hoaks Tetap Bisa Dipidana!
-
AMLI Soroti Dampak Ranperda KTR: Usaha Reklame Tertekan, Tenaga Kerja Terancam
-
Dasco Persilakan Tito Lanjut Pimpin Pemulihan Aceh: DPR Fokus Anggaran dan Mengawasi
-
Dasco Pimpin Rapat di Aceh: Minta Pendataan Rumah Rusak Dikebut Sepekan
-
Viral Nenek Curi 16 Potong Pakaian di Tanah Abang, Ketahuan Usai Barang Jatuh dari Balik Gamis
-
Jelang Rakernas 2026, PDIP Terbitkan Instruksi Keras Larang Kader Korupsi
-
Bukan Hanya Soal Huntara, Ternyata Ini 4 Masalah Mendesak di Aceh Menurut Satgas Galapana DPR
-
8 Orang Termasuk Pegawai Pajak Diamankan saat KPK Gelar OTT di Jakarta
-
Skandal Pajak Jakut Terbongkar: OTT KPK Sita Gepokan Uang dan Valas, Oknum Pegawai Pajak Diringkus