Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya melimpahkan berkas perkara eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
Dengan demikian, Edhy Prabowo segera disidangkan dalam kasus penerimaan suap izin ekspor benih Lobster tahun 2020.
Selain Edhy, lima terdakwa lainnya juga akan disidangkan. Mereka yakni Ainul Faqih, Safri, Andreau Misanta Pribadi, Siswadhi Pranoto Loe, dan Amiril Mukminin.
"Kamis (8/4/2021) JPU KPK melimpahkan berkas perkara terdakwa Edhy Prabowo, Ainul Faqih, Safri, Andreau Misanta Pribadi, Siswadhi Pranoto Loe, Amiril Mukminin, ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (8/4/2021).
Lebih lanjut, kata Ali, untuk masa penahanan terdakwa Edhy dan kawan-kawan akan menjadi kewenangan PN Tipikor Jakarta Pusat.
Menurut Ali, jaksa KPK tinggal menunggu ketetapan majelis hakim untuk sidang perdana para terdakwa dengan pembacaan surat dakwaan.
"JPU menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda pertama pembacaan surat dakwaan," ungkap Ali.
Edhy Prabowo Cs didakwa memakai pasal berlapis. Pertama Pasal 12 huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah UU No 20/ 2001.
Mereka juga didakwa memakai Pasal 12 UU No 20/2001. Selain itu, Edy Prabowo Cs didakwa melanggar Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Baca Juga: Belajar dari Pegawai Pencuri Emas, KPK Diminta Tidak Hanya Tajam ke Bawah
Berita Terkait
-
Belajar dari Pegawai Pencuri Emas, KPK Diminta Tidak Hanya Tajam ke Bawah
-
Diperiksa KPK, Eks Dirut Sarana Jaya Yoory: Sudah Saya Serahkan Semuanya
-
Wafat, Dewas KPK Bersurat ke Jokowi Cari Pengganti Artidjo Alkostar
-
Pegawai KPK Nyolong Barbuk Emas 1,9 Kg, MAKI Sarankan Ada Evaluasi Berkala
-
Pegawai KPK Curi Barbuk Emas Batangan Nyaris 2 Kg, Publik: Mengerikan!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
PBNU Dorong Reformasi Polri Menyeluruh, Gus Yahya Tegaskan Perlunya Pertobatan Institusional
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025