Suara.com - Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah mengirim surat resmi kepada Presiden RI Joko Widodo untuk mencari pengganti Artidjo Alkostar.
"Kami telah menyampaikan (permohonan) itu kepada Presiden karena akan ditentukan oleh Presiden dan ditetapkan oleh Presiden dalam keppres (keputusan presiden)," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar meninggal dunia pada tanggal 28 Februari 2021 di kediamannya sehingga saat ini Dewas KPK periode 2019—2023 beranggotakan Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho, Syamsuddin Haris, dan Harjono.
Padahal, dalam Pasal 37A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) disebutkan bahwa Dewan Pengawas KPK berjumlah lima orang.
"Permohonan itu sudah kami sampaikan. Hingga sekarang kami belum menerima surat keputusan itu. Hal ini tentunya masih berproses di Sekretariat Negara," ucap Tumpak.
Anggota Dewan Pengawas dalam UU KPK disebut bahwa memegang jabatan selama 4 tahun dan dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.
"Saya sendiri belum tahu calon-calonnya siapa karena yang mengangkat itu dan memilih itu Presiden. Lebih cepat lebih baik. Akan tetapi, kami tidak bisa juga mendesak-mendesak, ya, biarkan saja," ujarnya.
Dalam Pasal 37E Ayat (1) disebutkan bnahwa ketua dan anggota Dewan Pengawas diangkat dan ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia.
Dalam Ayat (2) menyebutkan bahwa dalam mengangkat ketua dan anggota Dewan Pengawas sebagaimana dimaksud pada Ayat (1), Presiden membentuk panitia seleksi. Panitia seleksi tersebut terdiri atas unsur pemerintah pusat dan unsur masyarakat. (Antara
Baca Juga: Sederhana Semasa Hidupnya, Kekayaan Artidjo Alkostar Jauh dari Melimpah
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Mensesneg: 24 Perusahaan Pemegang HPH dan HTI Diaudit Kementerian Kehutanan
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Pemprov DKI Lakukan Ini
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
Lebih 'Merdeka' di Balai Kota, Pramono Anung Blak-blakan: Jujur, Enak Jadi Gubernur
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus Eiger
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan