Suara.com - Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah mengirim surat resmi kepada Presiden RI Joko Widodo untuk mencari pengganti Artidjo Alkostar.
"Kami telah menyampaikan (permohonan) itu kepada Presiden karena akan ditentukan oleh Presiden dan ditetapkan oleh Presiden dalam keppres (keputusan presiden)," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar meninggal dunia pada tanggal 28 Februari 2021 di kediamannya sehingga saat ini Dewas KPK periode 2019—2023 beranggotakan Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho, Syamsuddin Haris, dan Harjono.
Padahal, dalam Pasal 37A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) disebutkan bahwa Dewan Pengawas KPK berjumlah lima orang.
"Permohonan itu sudah kami sampaikan. Hingga sekarang kami belum menerima surat keputusan itu. Hal ini tentunya masih berproses di Sekretariat Negara," ucap Tumpak.
Anggota Dewan Pengawas dalam UU KPK disebut bahwa memegang jabatan selama 4 tahun dan dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.
"Saya sendiri belum tahu calon-calonnya siapa karena yang mengangkat itu dan memilih itu Presiden. Lebih cepat lebih baik. Akan tetapi, kami tidak bisa juga mendesak-mendesak, ya, biarkan saja," ujarnya.
Dalam Pasal 37E Ayat (1) disebutkan bnahwa ketua dan anggota Dewan Pengawas diangkat dan ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia.
Dalam Ayat (2) menyebutkan bahwa dalam mengangkat ketua dan anggota Dewan Pengawas sebagaimana dimaksud pada Ayat (1), Presiden membentuk panitia seleksi. Panitia seleksi tersebut terdiri atas unsur pemerintah pusat dan unsur masyarakat. (Antara
Baca Juga: Sederhana Semasa Hidupnya, Kekayaan Artidjo Alkostar Jauh dari Melimpah
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi