Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mesti menerapkan evaluasi berkala bagi para pegawainya. Itu disampaikan Boyamin pasca terkuaknya pegawai KPK mencuri barang bukti berupa 1,9 kg emas.
Boyamin menyoroti alasan pegawai KPK tersebut mencuri barbuk karena terlilit hutang akibat bermain saham. Itu yang menurut Boyamin harus jadi pelajaran KPK dalam mengevaluasi pegawainya.
"Nah, mestinya proses profile assessment dilakukan berkala sehingga orang bisa dilacak kelayakan hidupnya seperti apa," kata Boyamin saat dihubungi Suara.com, Kamis (8/4/2021).
Kalau misalkan profile assessment itu dilakukan KPK kata dia, minimal tindakan 'nakal' pegawai bisa terdeteksi lebih sini dan diperkenankan untuk mengundurkan diri.
Selain soal evaluasi pegawai, Boyamin juga menyinggung soal sistem keamanan yang dijalankan KPK. Ia menilai sistem pengamanan KPK itu buruk karena pegawai KPK itu tidak hanya satu kali dalam mencuri.
Padahal, kata Boyamin, KPK memiliki anggaran pengamanan sendiri. Sehingga muncul pertanyaan bagaimana lembaga antirasuah tersebut menggunakan anggaran secara efisien.
"Jadi, ini kalau tepat sasaran mestinya enggak bisa bobol. Karena bobol berarti kan biaya pengamanan itu bisa saja patut diduga boros atau tidak efisien dan tidak sasaran."
Sebelumnya, Dewas KPK memberhentikan secara tidak hormat pegawai lembaga antirasuah berinsial IGA yang bertugas di Direktorat Penyimpanan Barang Bukti dan Sitaan atau Labuksi KPK.
Pegawai berinisial IGA diketahui telah mengambil sejumlah barang sitaan milik koruptor berupa emas batangan mencapai 1.900 gram yang disimpan di Direktorat Labuksi KPK.
Baca Juga: Pegawai Nyolong Emas 1,9 Kilogram, MAKI: Pengamanan KPK Sangat Buruk
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorongan mengaku selama kurang lebih dua minggu terakhir melakukan proses sidang etik terhadap pegawai berinisial IGA.
"Benar, bahwa di dalam dua minggu kami lakukan persidangan terhadap pelanggaran kode etik oleh seorang insan KPK yang kebetulan sebagai anggota satgas yang ditugaskan menyimpan mengelola barbuk yang ada pada direktorat labuksi yang ada di KPK," kata Tumpak secara virtual di Gedung KPK Lama C-1, Jakarta Selatan, Kamis (8/4/2021).
Adapun hasil putusan sidang etik, pegawai berinisial IGA dipecat atau diberhentikan secara tidak terhormat.
"Majelis memutuskan bahwa yang bersangkutan perlu dijatuhi hukuman berat yaitu memberhentikan dengan tidak hormat," ucap Tumpak.
Menurut Tumpak, barang bukti emas yang dicuri oleh pegawai berinisial IGA cukup banyak.
"Barbuk itu jumlahnya cukup banyak ada empat kalau ditotal semua bentuknya emas batangan jumlahnya 1.900 gram, jadi kurang 100 gram 2 kilo," ungkap Tumpak.
Berita Terkait
-
Pegawai KPK Curi Barbuk Emas Batangan Nyaris 2 Kg, Publik: Mengerikan!
-
Pegawai KPK Dipecat hingga Dipolisikan Gegara Curi Emas Barbuk Koruptor
-
Pegawai Nyolong Emas 1,9 Kilogram, MAKI: Pengamanan KPK Sangat Buruk
-
Pegawai KPK Curi Emas, Legislator Soroti Pengelolaan Barang Bukti
-
Terbukti Curi Barang Bukti Emas Batangan 1,9 Kg, Pegawai KPK Dipecat
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
Terkini
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
-
Unik, Aksi Massa di Mapolda DIY Bergerak Organik Tanpa Orasi dan Tuntutan Tertulis
-
Aksi di Mapolda DIY: Massa Kecam Kekerasan Aparat yang Tewaskan Bocah di Maluku
-
Terkuak! Bukan Polisi, Pelaku Penganiaya Pegawai SPBU di Cipinang Ternyata Wiraswasta
-
Rekaman CCTV Ungkap Kronologi Kecelakaan Transjakarta dan Ojol di Gunung Sahari
-
Cak Imin Desak Pekerja Migran Harus Punya Ijazah Minimal SMA, Ternyata Ini Alasannya?
-
Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
-
Ramadan! DPRD Desak Pemprov DKI Tambah Kuota dan Atasi Sengkarut Distribusi Pangan Subsidi