Suara.com - Polri akan segera merilis aplikasi pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang bernama Sinar (SIM Nasional Presisi). Apa itu aplikasi Sinar?
Aplikasi ini akan dirilis pada tanggal 12 April 2020 yang akan datang yang dapat diunduh melalui smartphone berbasis Android maupun iOS. Diharapkan aplikasi ini dapat mempermudah pembuatan dan perpanjangan SIM bagi para penggunanya dan juga dapat mencegah penyebaran Covid-19 sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang ke satpas.
Aplikasi ini dapat digunakan oleh masyarakat dalam mengurus SIM A (Mobil) maupun SIM C (Motor) secara online tanpa perlu datang ke satpas. Bagi pembuat SIM baru, pemohon SIM tetap harus datang ke Satpas untuk melakukan ujian praktik namun dengan catatan harus lolos atau memenuhi persyaratan saat melakukan registrasi online melalui aplikasi Sinar.
Pembayaran yang dilakukan dalam pembuatan SIM baru maupun perpanjangan dapat dilakukan secara online melalui rekening. Bagi para pengguna yang ingin melakukan pembuatan SIM baru maupun melakukan perpanjangan SIM dapat menyimak langkah-langkahnya berikut ini.
Pembuatan SIM baru melalui aplikasi Sinar:
- Download aplikasi
- Registrasi (NIK)
- Face recognition
- Pilih jenis SIM
- Pembayaran PNBP SIM baru
- Ujian teori online yang didahului simulasi contoh soal
- Lulus dan mendapat QR Code
- Pilih Satpas
- Pilih jadwal ujian praktik
Perpanjangan SIM melalui aplikasi Sinar:
- Download aplikasi Sinar
- Verifikasi No. HP (OTP)
- Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)
- Verifikasi NIK dan SIM
- Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas
- Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
- Isi rekening pengembalian (pembatalan)
- Pilih metode pengiriman
- Upload pas foto dan tanda tangan
- Pembayaran PNBP dan biaya kirim
- Cetak SIM
- Pengiriman
- SIM diterima pemohon
Demikian informasi mengenai aplikasi Sinar sebagai aplikasi dalam pembuatan SIM baru dan perpanjang secara online yang akan diluncurkan pada tanggal 12 April 2021 mendatang.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Baca Juga: Cara Buat SIM Online, Agar Cepat dan Tak Perlu Antri Panjang
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!
-
Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib
-
Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta
-
Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi
-
Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK
-
Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan