Suara.com - Pasangan suami istri, Husein Mahdi (29) dan Fatmawati (28), ditangkap polisi Surabaya setelah melakukan serangkaian pencurian smartphone. Fatmawati bertugas mengambil barang dan suaminya berperan membawa lari.
Sebelum ditangkap, warga PPI Gresik beraksi di toko elektronik mal PTC. Fatmawati berpura-pura menjadi pembeli.
Dia sengaja membuat penjaga toko sibuk dan pada saat itulah dia menyembunyikan barang. Husein yang sudah siap segera mengambil alih barang dari tangan istrinya, kemudian cepat-cepat pergi.
“Nah, usai sang suami pergi, agar tak dicurigai istri masih menanyakan sesuatu hingga akhirnya pamit pergi. Dari situlah diperoleh satu ponsel," kata Kepala Unit Kejahatan dan Kekerasan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Inspektur Polisi Satu Agung Kurnia Putra dalam laporan Beritajatim.
"Dan kemudian dijual batangan melalui online atau ketemuan langsung.”
Husein dan Fatmawati sudah berkali-kali mencuri di pasar atau mal dengan modus operandi yang sama.
“Menurut catatan ada lima kali aksi dengan modus operandi yang sama persis. Kamera pengawas juga menjadi kunci pengungkapan pencurian ponsel ini,” kata Agung.
Suami istri tersebut kini telah ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.
Keduanya sekarang ditahan di kantor polisi di ruang yang berbeda.
Baca Juga: Tuntutan Belum Dipenuhi, Ini Hari Ketiga Ojol Duduki Kantor Grab Surabaya
Berita Terkait
-
Paul Munster Minta Maaf usai Kalahkan Persebaya Surabaya
-
Persebaya Surabaya Tumbang dari Bhayangkara, Bernardo Tavares Ungkap Penyebabnya
-
Persebaya Surabaya Tumbang dari Bhayangkara FC di GBT
-
Khofifah Jadi Saksi Kasus Hibah Pokir DPRD Jatim
-
Menjaga Detak Masa Lalu: Kisah Kesetiaan di Balik Kios Pasar Antik Jalan Surabaya Menteng
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Nilai Kondisi Pola Asuh Anak Sedang Rapuh, Menteri PPPA Sebut Kekuatan Keluarga Jadi Pondasi Negara
-
Mengintip Suasana Ramadan Komunitas Islam Syiah di Pejaten
-
Jokowi Mau UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Boyamin MAKI: Jangan Cari Muka!
-
Viral Bus Transjakarta Berasap hingga Keluar Cairan Hijau di Halte Pancoran, 59 Armada Diperiksa
-
Masjid Jogokariyan Siapkan 3.800 Porsi Buka Puasa, Jadi Ajang Lomba Kebaikan Ibu-ibu Saat Ramadan
-
Tembok Pagar Setinggi 5 Meter Roboh Timpa Pelataran SMPN 182 Jaksel, Diduga Akibat Tanah Labil
-
Hujan Deras Dini Hari Picu Banjir di Rowosari dan Meteseh: 110 KK Terdampak
-
Senayan Respons Pernyataan Jokowi Soal Revisi UU KPK Adalah Inisiatif DPR: Tidak Tepat!
-
Kapolres Bima Terjerat Narkoba, Ketua Komisi III DPR Dukung Penuh Polri: Tunjukkan Ketegasan!
-
Kabar Gembira! Anggaran THR PNS 2026 Naik Jadi Rp55 Triliun, Cair Mulai Awal Ramadan