Suara.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut gempa bumi yang terjadi di Jawa Timur belum dinyatakan sebagai bencana nasional. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah di Jawa Timur untuk menangani pascabencana di daerahnya masing-masing.
Muhadjir menuturkan pemerintah pusat bakal terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait penanganan pascagempa berkekuatan 6,1 skala richter.
"Karena itu saya sarankan bencana gempa di selatan Jawa Timur ini cukup dihandel oleh masing-masing daerah, dan nanti akan saya koordinasikan," tutur Muhadjir di sela kunjungannya di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang, Sabtu (10/4/2021) malam.
Pasca gempa, Muhadjir terus berkomunikasi dengan Kepala BNPB Doni Monardo untuk memonitor dampak gempa di masyarakat. Ia juga telah menugaskan Deputi Kemenko PMK bidang kebencanaan untuk mendata serta memantau perkembangan gempa.
Ia sendiri bakal terus memantau perkembangan dampak yang muncul akibat gempa.
"Saya stand by sambil berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait, dan akan segera turun ke lapangan. Kita lihat dulu perkembangannya," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU
-
Menkes Wacanakan Kelas Standar Bagi Peserta BPJS: Nggak Usah Cover yang Kaya, Fokus yang Bawah Aja