Suara.com - Sesosok pria ditemukan tewas membusuk di tempat pemakaman di Kecamatan Delitua, Jumat (9/4/2021) lalu. Jasad korban yang diketahui bernama Eko alias EK (27) ditemukan oleh penggali kubur saat hendak menunggu warga berziarah jelang Ramadan.
Dikutip dari Digtara.com--media jaringan Suara.com, saat ditemukan tak bernyawa, warga Jalan Mawar Dusun I Desa Kedai Durian Kecamatan Delitua itu berposisi terlentang dengan menggunakan baju jeans berwarna biru dan celana jeans berwarna biru.
Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.
“Iya benar ada penemuan mayat,” katanya.
Menurutnya, penemuan mayat tersebut pertama kali diketahui oleh salah seorang penjaga makam, Wahyu yang saat itu sedang menunggu seseorang untuk berziarah ke makam.
“Ketika itu, saksi mencium aroma bau busuk di sekitaran lokasi. Lalu ia menoleh ke kiri dan menemukan mayat. Kira-kira 7 meter lah dari tempat dia menunggu,” ucapnya.
Atas penemuannya, Wahyu langsung melaporkan ke rekannya dan langsung menghubungi Camat beserta Polsek Delitua.
“Ketika petugas Polsek tiba, kami langsung menghubungi tim Inafis Polrestabes Medan guna dilakukan olah TKP,” tandasnya.
Usai dilakukan pemeriksaan oleh tim Inafis, kini mayat tersebut dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan sebelum akhirnya diserahkan ke keluarga untuk disemayamkan.
Baca Juga: Viral Kuburan Berbentuk Truk, Publik: Ada Tulisan di Belakang Enggak?
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang
-
Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China
-
Wamen PANRB Dorong Kolaborasi Lintas Instansi Perkuat Program Sekolah Rakyat
-
PRT Benhil Tewas Usai Lompat dari Lantai 4, Tim Advokasi Ajukan 6 Tuntutan ke Polisi
-
Divonis 4 Tahun Bui, Korupsi Pendidikan di Masa Pandemi Perberat Hukuman Ibam
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar
-
Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook