Suara.com - Masjid Istiqlal Jakarta kembali dibuka untuk ibadah salat tarawih di bulan Ramadhan 2021. Pada tahun 2020, masjid terbesar se-Asia Tenggara ini sempat ditutup karena pandemi Covid-19 dan proses konstruksi renovasi.
Pantauan Suara.com, menjelang azan Isya, para jamaah mulai berdatangan ke dalam masjid. Terlihat masjid istiqlal tidak menyediakan tempat untuk penitipan sandal atau sepatu.
Para jamaah harus membawa sendiri sandal dan sepatunya menggunakan kresek. Selanjutnya di tempat wudhu juga kapasitasnya dibatasi.
Sebagian kran air tidak boleh dinyalakan oleh jamaah. Disediakan juga hand sanitizer bagi para jamaah sebelum berwudhu.
Di bagian dalam masjid, sudah dibuatkan tanda untuk tempat duduk jamaah. Tiap shaf dipisahkan jaraknya sekitar 1 meter.
Selama salat, para jamaah harus memakai masker. Begitu juga dengan petugas termasuk Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar yang menjadi khotib.
Salah seorang jamaah yang hadir bernama Rizky Hidayat mengaku senang akhirnya bisa salat lagi di masjid Istiqlal. Ia mengaku beberapa tahun kebelakang selalu rutin salat tarawih di Istiqlal.
"Iya senang ya. Kan tempat kerja saya dekat sini, jadi suka buka puasa sampai tarawih di sini. Tapi tahun kemarin kan enggak ada ya," katanya di lokasi, Senin (12/4/2021).
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan masjid Istiqlal kembali dibuka secara terbatas untuk umum setelah ditutup sejak Mei 2019 lalu. Artinya, saat bulan ramadhan mendatang, umat islam sudah bisa beribadah di masjid terbesar se-Asia Tenggara ini.
Baca Juga: Masjid Agung Surakarta Kembali Gelar Salat Tarawih, Ada 2 Model Rakaat
Kendati demikian, Anies menyatakan ada ketentuan khusus yang harus diterapkan di Istiqlal karena masa pandemi Covid-19. Di antaranya seperti tak boleh mengadakan acara buka puasa dan sahur di lingkungan masjid.
"Adapun tadi seperti nanti di bulan suci ramadan ini nanti ada aktivitas ifthar (buka puasa), ada aktivitas sahur, kami menganjurkan utk tidak dilakukan di masjid," ujar Anies di masjid Istiqlal, Jumat (9/4/2021).
Anies menyebut jika buka puasa dan sahur dilakukan di masjid Istiqlal, maka para jamaah yang hadir berisiko terpapar Covid-19. Sebab mereka harus membuka masker dalam waktu yang lama serta berinteraksi.
"Begitu ada kegiatan ifthar begitu ada kegiatan sahur maka harus buka masker karena itulah penggunaan tempat ibadah masjid utk aktivitas Ibadah bisa menjalankan dengan mentaati protokol kesehatan menghindari kerumunan," jelasnya.
Menurutnya ibadah apalagi di bulan ramadhan harus dilakukan secara khusyuk. Namun ia mengingatkan agar protokol kesehatan terus dijalankan.
"Bahwa prinsip utamanya adalah menjaga jarak memakai masker dan beribadah di masjid secara proporsional artinya kegiatannya kegiatan khusus kegiatan ibadah saja," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini