Suara.com - Masjid Istiqlal Jakarta kembali dibuka untuk ibadah salat tarawih di bulan Ramadhan 2021. Pada tahun 2020, masjid terbesar se-Asia Tenggara ini sempat ditutup karena pandemi Covid-19 dan proses konstruksi renovasi.
Pantauan Suara.com, menjelang azan Isya, para jamaah mulai berdatangan ke dalam masjid. Terlihat masjid istiqlal tidak menyediakan tempat untuk penitipan sandal atau sepatu.
Para jamaah harus membawa sendiri sandal dan sepatunya menggunakan kresek. Selanjutnya di tempat wudhu juga kapasitasnya dibatasi.
Sebagian kran air tidak boleh dinyalakan oleh jamaah. Disediakan juga hand sanitizer bagi para jamaah sebelum berwudhu.
Di bagian dalam masjid, sudah dibuatkan tanda untuk tempat duduk jamaah. Tiap shaf dipisahkan jaraknya sekitar 1 meter.
Selama salat, para jamaah harus memakai masker. Begitu juga dengan petugas termasuk Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar yang menjadi khotib.
Salah seorang jamaah yang hadir bernama Rizky Hidayat mengaku senang akhirnya bisa salat lagi di masjid Istiqlal. Ia mengaku beberapa tahun kebelakang selalu rutin salat tarawih di Istiqlal.
"Iya senang ya. Kan tempat kerja saya dekat sini, jadi suka buka puasa sampai tarawih di sini. Tapi tahun kemarin kan enggak ada ya," katanya di lokasi, Senin (12/4/2021).
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan masjid Istiqlal kembali dibuka secara terbatas untuk umum setelah ditutup sejak Mei 2019 lalu. Artinya, saat bulan ramadhan mendatang, umat islam sudah bisa beribadah di masjid terbesar se-Asia Tenggara ini.
Baca Juga: Masjid Agung Surakarta Kembali Gelar Salat Tarawih, Ada 2 Model Rakaat
Kendati demikian, Anies menyatakan ada ketentuan khusus yang harus diterapkan di Istiqlal karena masa pandemi Covid-19. Di antaranya seperti tak boleh mengadakan acara buka puasa dan sahur di lingkungan masjid.
"Adapun tadi seperti nanti di bulan suci ramadan ini nanti ada aktivitas ifthar (buka puasa), ada aktivitas sahur, kami menganjurkan utk tidak dilakukan di masjid," ujar Anies di masjid Istiqlal, Jumat (9/4/2021).
Anies menyebut jika buka puasa dan sahur dilakukan di masjid Istiqlal, maka para jamaah yang hadir berisiko terpapar Covid-19. Sebab mereka harus membuka masker dalam waktu yang lama serta berinteraksi.
"Begitu ada kegiatan ifthar begitu ada kegiatan sahur maka harus buka masker karena itulah penggunaan tempat ibadah masjid utk aktivitas Ibadah bisa menjalankan dengan mentaati protokol kesehatan menghindari kerumunan," jelasnya.
Menurutnya ibadah apalagi di bulan ramadhan harus dilakukan secara khusyuk. Namun ia mengingatkan agar protokol kesehatan terus dijalankan.
"Bahwa prinsip utamanya adalah menjaga jarak memakai masker dan beribadah di masjid secara proporsional artinya kegiatannya kegiatan khusus kegiatan ibadah saja," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah