Suara.com - Mencuri kotak amal di musala Miftakhul Jannah, warga Desa Pundut Terate, Kecamatan Benjeng, Gresik, berinisial MK 33 ditangkap dan dikeroyok, baru-baru ini.
Kasus pencurian yang terjadi di musala Desa Dampaan, Kecamatan Benjeng, pertamakali diketahui dua saksi, Faris Abdul Walid, warga Desa Pundut Terate, dan rekannya yang baru pulang dari memancing ikan.
Saksi mendengar suara mencurigakan ketika melintas di depan musala. Mereka semakin curiga begitu melihat seseorang keluar dari musala dengan membawa kotak amal dan menaruhnya di dekat selokan.
Orang yang belakangan diketahui sebagai MK kemudian masuk ke musala lagi dan saat itulah saksi mendekatinya. SK kemudian memukul kepala saksi dengan memakai linggis sampai dua kali.
Mengetahui rekannya roboh, Faris meminta bantuan warga sekitar dan tak lama kemudain massa datang.
Massa berhasil meringkus MK dan memukulinya hingga babak belur. Setelah luka parah, MK dibawa ke Puskesmas Cerme.
Kapolsek Cerme AKP Nur Amin mengatakan kepada Beritajatim, “Pelaku sudah kami amankan dan sudah dimintakan visum et repertum di Puskesmas Cerme.” MK dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
Kotak amal yang hendak dicuri MK berisi uang sekitar Rp584 ribu.
Baca Juga: Perkokoh Tata Kelola, Semen Gresik Adakan Webinar Bersama Kajari Rembang
Berita Terkait
-
Lowongan Kerja Freeport September 2025 dan Gaji Fantastis Penempatan Smelter Gresik
-
Pabrik Kimia di Gresik Mulai Pakai Energi Surya, Kurangi Emisi Setara Ribuan Pohon
-
Arteria Dahlan Disebut-sebut Jadi Komisaris Petrokimia Gresik, Apa Benar?
-
Smelter Manyar Jadi Titik Awal Integrasi Industri dan Lingkungan Hidup
-
Produksi Katoda Dimulai, Smelter PTFI Jadi Contoh Hilirisasi Pro-Rakyat
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah