Suara.com - Sejauh ini masih banyak anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran dan telah mendapatkan sanksi.
Demikian disampaikan oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo dalam rapat kerja teknis 2021 Divisi Propam di ruang Rupatama Mabes Polri, Selasa (13/4/2021).
Sambo mengatakan, tercatat ada 3.304 pelanggaran disiplin yang dilakukan para anggota pada tahun 2020. Sementara itu, sejak awal tahun 2021, tercatat ada 536 pelanggaran disiplin yang dilakukan para anggota.
"Pada 2020 terdapat 3.304 pelanggaran disiplin, dan sejak awal tahun sudah terjadi 536 pelanggaran disiplin oleh anggota," kata Sambo.
Irjen Sambo melanjutkan, pelanggaran kedua yang dilakukan paling banyak adalah kode etik profesi polisi (KEPP). Kata dia, sejak tahun 2020, sebanyak 2.081 anggota tercatat melakukan pelanggaran etik.
"Dari awal tahun ini, pelanggaran KEPP mencapai 279," sambungnya.
Terkait pelanggaran pidana yang dilakukan oleh anggota, paling banyak terjadi di awal 2020 dengan total 1.024 pelanggaran. Hal tersebut tentunya jauh berbeda dengan tahun 2019 dengan catatan 627 pelanggaran pidana.
"Sejak awal tahun ini pelanggaran pidana mencapai 147," beber Sambo.
Sambo turut menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait masih banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh para anggota.
Baca Juga: Telegram Kapolri Terbaru: Larangan Media Siarkan Arogansi Polisi Dicabut
"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada bapak Kapolri terhadap pelaksanaan tugas yang belum maksimal dari Divisi Propam Polri dan jajaran," kata Sambo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?