Suara.com - Secara istilah, puasa bermakna menahan diri dari segala hal yang dapat membatalkan sejak terbit fajar (waktu subuh) hingga terbenamnya matahari (waktu magrib) dengan niat karena Allah SWT. Apa saja hal yang membatalkan puasa?
Puasa Ramadhan wajib hukumnya bagi umat Islam. Kewajiban menjalankan puasa untuk umat Islam tercantum dalam Surah al-Baqarah ayat 183, yang artinya "Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa".
Tahukah Anda, bahwa hal yang membatalkan puasa bukan hanya makan dan minum semata. Untuk lebih jelasnya, langsung saja simak ulasan lengkapnya berikut ini.
1. Makan dan Minum
Makan, minum, dan segala sesuatu yang masuk melalui lubang pada anggota tubuh pada siang hari (waktu berpuasa), jika dilakukan secara sengaja, maka akan membatalkan puasa. Namun makan atau minumnya seseorang yang lupa, tidak membatalkan puasa.
2. Berhubungan Intim saat Puasa
Suami-istri yang melakukan hubungan intim dengan sengaja di antara waktu fajar terbit hingga matahari terbenam, berarti puasanya batal. Suami-istri yang demikian, maka wajib mengganti puasa yang gugur itu di luar bulan Ramadhan.
Selain itu, mereka juga harus membayar kafarat salah satu dari tiga pilihan, yaitu memerdekakan seorang budak, atau jika tidak mampu mesti berpuasa 2 bulan berturut-turut, atau jika tidak mampu, harus memberi makan 60 orang miskin.
3. Muntah Disengaja
Baca Juga: Jagung Titi dan Tradisi Ramadhan di Negeri Lamahala NTT
Seseorang yang sengaja muntah, ataupun memasukkan benda ke dalam mulut hingga muntah, maka akan batal puasanya. Sebaliknya, jika muntah itu tidak disengaja, atau terjadi karena sakit, maka puasanya tidak batal.
4. Keluar Air Mani secara Sengaja
Keluar air mani yang terjadi karena bersentuhan kulit meskipun tanpa hubungan seksual juga membatalkan puasa. Keluarnya mani ini baik dalam konteks masturbasi (onani) ataupun sentuhan dengan pasangan. Namun, jika mani keluar karena mimpi basah, maka hal ini dikategorikan tidak sengaja, sehingga puasa tidak batal.
5. Haid/Nifas
Haid atau datang bulan bagi perempuan juga akan membatalkan puasa. Perempuan yang mengalami haid saat Ramadhan dapat menggantinya dengan puasa sejumlah hari haid di luar bulan puasa. Hal yang sama juga berlaku untuk nifas, ketika perempuan mengeluarkan darah akibat proses melahirkan.
6. Gila
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak