Suara.com - Program BLT UMKM atau BPUM dilanjutkan tahun 2021. Untuk tahu calon penerima BLT UMKM, Anda bisa buka situs eform.bri.co.id/bpum.
Mengenai syarat penerima bantuan, Menteri mengeluarkan aturan ketat agar tidak sembarang orang mendaftar. Ciri khasnya yang menonjol adalah bahwa bantuan UMKM diberikan hanya kepada pemilik usaha mikro. Sebelum itu, silahkan cek penerima BLT UMKM 2021 dahulu di situs eform.bri.co.id/bpum.
Kalau sudah mendaftar, selanjutnya Anda bisa Buka eform.bri.co.id/bpum, cek penerima BLT UMKM untuk mengecek penerima BLT UMKM khusus untuk nasabah BRI. Langkah-langkah buka eform.bri.co.id/bpum, cek penerima BLT UMKM ialah sebagai berikut:
- Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
- Klik "Proses Inquiry".
- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan: "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Selain dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur. Setelah menerima SMS, maka penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.
Sebagai informasi, rencana anggaran BPUM 2021 akan menyasar pada 12,8 juta pelaku usaha mikro di seluruh Indonesia yang masing-masing akan memperoleh Rp 1,2 juta. Adapun total anggaran yang disiapkan, yakni sebesar Rp 15,36 triliun.
Syarat Penerima BLT UMKM 2021
Tidak semua pelaku usaha dapat memperoleh BLT UMKM. Agar lebih jelas, berikut kami sajikan persyaratan pelaku usaha mikro penerima BLT UMKM untuk Anda cermati.
Baca Juga: BLT UMKM 2021 Kembali Dibuka, Pemkot Samarinda Validasi Data
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP Elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Kemudian, berikut cara mendapatkan BLT UMKM tersebut.
- Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
- Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.
- Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
- Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:
- NIK sesuai KTP Elektronik
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nama lengkap
- Alamat
- Bidang Usaha
- Nomor telepon
Demikian informasi tentang BLT UMKM 2021 atau program BPUM. Jika anda sudah memenuhi syarat dan telah didata sebagai penerima BLT, segara buka eform.bri.co.id/bpum, lalu cek penerima BLT UMKM.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?
-
Wamenko Otto Hasibuan Sebut Korporasi Kini Jadi Subjek Hukum Pidana, Dunia Usaha Wajib Adaptasi
-
Kepala Pajak Banjarmasin Mulyono Kena OTT KPK, Modus 'Main' Restitusi PPN Kebun Terbongkar
-
Terungkap! Abraham Samad Akui Diajak Menhan Sjafrie Bertemu Prabowo di Kertanegara
-
Kala Pramono Tawarkan Bantuan Armada Sampah untuk Tangsel ke Andra Soni
-
Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Prabowo: Soal Perbaikan IPK Tidak Boleh Omon-omon
-
Jawaban Menpar Widiyanti Usai Diberi Nilai 50 Oleh Anggota DPR: Subjektif, Cuma Satu Orang