- Ombudsman menemukan fasilitas mewah di sepuluh kamar Lapas Cibinong, Bogor, Jawa Barat, dalam sidak mendadak.
- Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyatakan akan segera memanggil pejabat terkait untuk mengevaluasi masalah tersebut.
- Komisi XIII DPR RI berencana mengadakan rapat pada masa sidang mendatang guna mencari solusi perbaikan tata kelola lapas.
Suara.com - Komisi XIII DPR RI merespons temuan Ombudsman RI mengenai keberadaan fasilitas mewah pada setidaknya 10 kamar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Temuan tersebut mencakup keberadaan ruang tamu, dapur, televisi, hingga kulkas di dalam kamar warga binaan.
Temuan dalam inspeksi mendadak (sidak) tersebut dinilai menjadi sinyal perlunya evaluasi terhadap sistem pemasyarakatan.
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan pihaknya akan segera menggunakan kewenangannya untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Komisi XIII akan segera panggil pejabat terkait untuk tahu kejelasan masalah, dan mencari langkah perbaikan segera yang diperlukan,” kata Willy kepada wartawan, Kamis (24/9/2026).
Politikus Partai NasDem itu menilai praktik penyimpangan semacam ini dapat berulang karena adanya dinamika kebutuhan dan penyediaan layanan di dalam lapas.
“Ada fasilitas mewah ini kan karena ada supply dan demand. Warga binaan yang merasa elit secara ekonomi sebagai demand. Mungkin karena pelayanan dan fasilitas Lapas tidak manusiawi. Lalu bertemu dengan adanya supply. Ya terjadi seperti ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, peluang pembenahan pengelolaan pemasyarakatan semakin terbuka seiring berlakunya sistem pidana baru sejak 2023.
Menurutnya, pendekatan pemidanaan yang lebih modern perlu dimaksimalkan untuk menekan potensi penyalahgunaan di dalam lapas.
“Kita sudah mengenal pidana sosial, ini yang perlu kita seriusi agar penyimpangan-penyimpangan di dalam lapas tidak terus terjadi,” ungkapnya.
Willy juga mengapresiasi langkah Ombudsman yang dinilainya telah memberikan masukan penting bagi pembenahan tata kelola lembaga pemasyarakatan.
“Dalam waktu dekat di masa sidang, Komisi XIII akan rapat dengan memanggil para pihak terlibat,” pungkasnya.