Suara.com - Mahkamah Agung Portugal memerintahkan seorang pria yang cerai untuk membayar kompensasi pada mantan istri sebesar 60.000 euro (Rp 1 miliar ) untuk jasanya selama 30 tahun pernikahan.
Menyadur Oddity Central Kamis (15/04), putusan yang dikeluarkan pada 14 Januari itu diliput oleh media Portugis pada bulan Februari, bertepatan dengan akhir persidangan panjang antara kedua mantan pasangan itu.
Awalnya, sang istri meminta setidaknya 240.000 euro (Rp 4,2 miliar) untuk semua pekerjaan yang dia lakukan secara gratis selama pernikahan mereka.
Tuntutan itu ditolak oleh pengadilan Barcelos dan mereka yang memutuskan bahwa dia tidak berhak atas kompensasi finansial apa pun.
"Karena pekerjaan yang dihabiskan di rumah tidak secara hukum diwajibkan di bawah serikat de facto, ketentuannya sebagai kontribusi untuk ekonomi bersama dikonfigurasi sebagai pemenuhan kewajiban alam secara spontan," tulis Hakim di Barcelos.
Wanita itu mengajukan banding dan kali ini dia memenangkannya dengan kompensasi sebesar 60 ribu euro.
Mantan pasangannya menantang keputusan di Mahkamah Agung. Ia mempertahankan keputusan sebelumnya untuk tidak memerintahkan dia memberi kompensasi pada mantan istrinya.
Sementara pengadilan memutuskan bahwa meski tetap tidak terlihat, pekerjaan rumah jelas memiliki nilai ekonomi.
"Tugas semacam itu menuntut pembagian tugas yang sederajat, tanpa mengurangi kemungkinan bahwa salah satu dari mereka tidak berkontribusi pada penyediaan pekerjaan rumah tangga, dalam logika mengkhususkan kontribusi masing-masing."
Baca Juga: Ini Saran Psikolog Agar Suami Mau Terlibat Urus Pekerjaan Rumah Tangga
Terbukti selama 30 tahun pasangan menikah, istrilah yang mengurus rumah dan menyiapkan makanan pasangan.
Mahkamah Agung berpendapat bahwa pasangan tidak berpartisipasi dalam pekerjaan rumah tangga, karena memungkinkan mereka untuk mendapatkan keuntungan dari hasil kegiatan ini tanpa biaya atau kontribusi.
Pengadilan menetapkan nilai pekerjaan rumah tangga menggunakan upah minimum nasional yang dikalikan 12 bulan, selama 30 tahun pernikahan. Sepertiga dari jumlah itu dikurangi sebagai pengeluaran wanita selama periode itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!
-
Mirip-mirip One Piece, Wibu Jogja Sebut Penguasa Saat Ini Menindas Rakyat Kecil