Suara.com - Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto, mendesak pemerintah mengkonsolidasikan Konsorsium Riset Covid-19, seiring peleburan Kemenrisrek ke dalam Kemendikbud. Hal itu, dinilai perlu dilakukan demi melanjutkan program riset Vaksin Merah Putih.
Mulyanto Khawatir peleburan Kemenristek ditambah pembentukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang tidak kunjung usai selama 17 bulan akan menghambar program riset vaksin buatan dalam negeri tersebut.
"Penggabungan Kemenristek ke dalam Kemendikbud, membawa konsekuensi hilangnya legalitas Menristek/Ka. BRIN sebagai koordinator Konsorsium Riset Covid-19 dan tidak jelasnya status kelembagaan konsorsium riset ini. Jadi tidak heran jika Direktur LBM Eijkman yang menjadi motor dalam pengembangan Vaksin Merah Putih kebingungan," kata Mulyanto dalam keterangannya, Jumat (16/4/2021).
Mulyanto memandang produksi dan penggunaan Vaksin Merah Putih menjadi penting. Konsumsi vaksin hasil produksi sendiri itu, kata dia, dapat membuat Indonesia berdaulat sehingga tidak tergantung pada vaksin impor dan menjadi sekedar pasar bisnis vaksin semata.
"Selain itu juga kita tidak ingin, uang kita yang terbatas dari utang ini terkuras habis untuk membeli vaksin impor. Karena itu sangat penting kalau kita menggesa riset dan produksi vaksin Merah Putih ini agar vaksin domestik dapat segera digunakan bagi pemulihan pandemi Covid-19," kata Mulyanto.
Jamin Vaksin Merah Pitih Berlanjut
Nasib Vaksin Merah Putih setelah dibubarkannya Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) meninggalkan pertanyaan besar terkait kelanjutan pengembangannya.
Menjawab persoalan tersebut, Juru Bicara Pemerintah untuk Vaksinasi Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan pengembangan Vaksin Merah Putih tetap berjalan.
Bahkan, dia menyebut pemerintah tetap berkomitmen menyelesaikan pembuatan Vaksin Merah Putih karya anak bangsa yang diharapkan mampu menciptakan kemandirian vaksin.
Baca Juga: Vaksin Nusantara Tak Lolos BPOM, Satgas Covid-19 IDI: Jangan Dipolitisasi
"Pemerintah berkomitmen untuk tetap meneruskan proses pengembangan vaksin merah putih karena vaksin ini tidak hanya menyelesaikan masalah kapasitas vaksin di tingkat nasional tetapi juga global, mengingat masih ada 130 negara yang belum terakses vaksin covid-19 sama sekali," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis (15/4/2021).
Dilanjutkan Wiku, sepenuhnya pengembangan Vaksin Merah Putih akan terus mendapatkan dukungan pemerintah sebagai hasil inovasi anak bangsa.
"Pengembangan Vaksin Merah Putih merupakan hasil inovasi anak bangsa dan merupakan aset intelektual negara untuk investasi jangka panjang, dan pengembangan vaksin ini sepenuhnya didukung oleh pemerintah," tegasnya.
Lebih lanjut, dia mengemukakan, pemerintah telah membentuk Konsorsium Vaksin Nasional yang terdiri dari enam lembaga penelitian yang dibentuk pada 9 September 2020 lalu.
Keenam lembaga tersebut antara lain Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Institute Teknologi Bandung (ITB), Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Airlangga.
Vaksin Merah Putih ditargetkan bisa mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization pada Juni 2022.
Tag
Berita Terkait
-
Dulu Metode Cuci Otak, Kini Vaksin Nusantara, Ini Kontroversi Terawan
-
Dahlan Iskan Menceritakan Perjalanan Vaksin Nusantara
-
Tingkatkan Kompetensi TIK Guru, Kemendikbud Luncurkan Bimtek Pembatik 2021
-
Cara BPOM Mendampingi Penelitian Vaksin Nusantara Terawan
-
Yahya Waloni Protes Diberi Kursi Gereja, Tengku Zul: Azab di Akhirat Kelak
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
Terkini
-
7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek
-
Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai
-
Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas
-
Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya
-
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa
-
Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat