Suara.com - Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan, ada satu tradisi unik yang mungkin hanya ada di Indonesia. Tradisi ini adalah penukaran uang baru untuk digunakan sebagai hadiah pada anak-anak ketika momen Lebaran tiba. Bagaimana cara tukar uang baru untuk lebaran nanti?
Banyak cara yang bisa dilakukan untuk menukar uang baru, mulai dari menggunakan jasa penukaran uang yang bisa ditemui di pinggir jalan, hingga penukaran pada bank secara resmi. Untuk yang kedua, sebenarnya bagaimana cara tukar uang baru dengan prosedur yang benar?
Cara Tukar Uang Baru
Sebenarnya cara pertama mungkin dinilai akan lebih efektif. Anda tinggal mendatangi orang-orang yang menyediakan jasa penukaran uang baru dalam berbagai pecahan, memilih pecahan yang ingin ditukar, kemudian membayar jasa sesuai dengan kesepakatan. Namun apakah Anda yakin untuk menggunakan cara pertama ini?
Apakah Anda tidak tertarik untuk menukarkan uang pecahan terbaru dan edisi terbatas, uang pecahan Rp 75.000 spesial ulang tahun kemerdekaan?
Yap, cara tukar uang baru pecahan Rp 75.000 ini bisa digunakan langsung ke Bank Indonesia. Anda bisa melakukan penukaran secara satuan, atau penukaran kolektif. Caranya adalah sebagai berikut.
- Pastikan Anda merupakan WNI dengan KTP yang sah.
- Lakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR, untuk mendapatkan bukti pemesanan penukaran.
- Anda juga bisa secara langsung mendatangi kantor Bank Indonesia.
- Bawa dokumen yang diperlukan (KTP asli, bukti pemesanan penukaran, serta uang tunai dengan nominal senilai dengan yang akan ditukar).
- Setiap KTP akan mendapatkan ‘jatah’ sebanyak 100 lembar uang pecahan Rp 75.000 setiap hari, dan dimungkinkan melakukan pemesanan di hari yang berbeda.
- Untuk penukaran secara kolektif sendiri, cara yang harus dilakukan adalah sebagai berikut.
Kumpulkan sedikitnya 17 orang WNI yang memiliki KTP, dan akan melakukan pemesanan penukaran uang secara kolektif.
Ajukan permohonan penukaran kolektif dengan menyampaikan formulir permohonan penukaran, dan lakukan pendaftaran pemesanan kepada BI lewat email guna mendapatkan bukti pemesanan.
Pada saat melakukan penukaran, wajib membawa formulir permohonan, KTP asli, dan KTP orang-orang yang tergabung dalam satu formulir yang sama.
Baca Juga: Jenis SIKM untuk Larangan Mudik Lebaran 2021, Simak Ketentuannya
Siapkan uang tunai senilai dengan jumlah yang akan ditukarkan.
Nah, cukup mudah bukan cara tukar uang baru ini? Jika tidak ingin digunakan sebagai angpao Anda juga bisa mengoleksinya, mengingat desain yang ekslusif dan jumlahnya yang masih terbatas.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Warga Jogja Hanya Diperbolehkan Mudik Lokal Saat Libur Lebaran
-
Jokowi Jelaskan Alasan Pemerintah Melarang Mudik Lebaran 2021
-
Mendes: Ayo Bersama-sama Imbau Perantau Jangan Mudik Dulu
-
Dear PNS Bogor! Nekat Mudik Lebaran Siap-siap Dapat Sanksi
-
Pelarangan Mudik 6-17 Mei 2021, Sragen Siapkan Barikade di Sejumlah Titik
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina