Suara.com - Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan, ada satu tradisi unik yang mungkin hanya ada di Indonesia. Tradisi ini adalah penukaran uang baru untuk digunakan sebagai hadiah pada anak-anak ketika momen Lebaran tiba. Bagaimana cara tukar uang baru untuk lebaran nanti?
Banyak cara yang bisa dilakukan untuk menukar uang baru, mulai dari menggunakan jasa penukaran uang yang bisa ditemui di pinggir jalan, hingga penukaran pada bank secara resmi. Untuk yang kedua, sebenarnya bagaimana cara tukar uang baru dengan prosedur yang benar?
Cara Tukar Uang Baru
Sebenarnya cara pertama mungkin dinilai akan lebih efektif. Anda tinggal mendatangi orang-orang yang menyediakan jasa penukaran uang baru dalam berbagai pecahan, memilih pecahan yang ingin ditukar, kemudian membayar jasa sesuai dengan kesepakatan. Namun apakah Anda yakin untuk menggunakan cara pertama ini?
Apakah Anda tidak tertarik untuk menukarkan uang pecahan terbaru dan edisi terbatas, uang pecahan Rp 75.000 spesial ulang tahun kemerdekaan?
Yap, cara tukar uang baru pecahan Rp 75.000 ini bisa digunakan langsung ke Bank Indonesia. Anda bisa melakukan penukaran secara satuan, atau penukaran kolektif. Caranya adalah sebagai berikut.
- Pastikan Anda merupakan WNI dengan KTP yang sah.
- Lakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR, untuk mendapatkan bukti pemesanan penukaran.
- Anda juga bisa secara langsung mendatangi kantor Bank Indonesia.
- Bawa dokumen yang diperlukan (KTP asli, bukti pemesanan penukaran, serta uang tunai dengan nominal senilai dengan yang akan ditukar).
- Setiap KTP akan mendapatkan ‘jatah’ sebanyak 100 lembar uang pecahan Rp 75.000 setiap hari, dan dimungkinkan melakukan pemesanan di hari yang berbeda.
- Untuk penukaran secara kolektif sendiri, cara yang harus dilakukan adalah sebagai berikut.
Kumpulkan sedikitnya 17 orang WNI yang memiliki KTP, dan akan melakukan pemesanan penukaran uang secara kolektif.
Ajukan permohonan penukaran kolektif dengan menyampaikan formulir permohonan penukaran, dan lakukan pendaftaran pemesanan kepada BI lewat email guna mendapatkan bukti pemesanan.
Pada saat melakukan penukaran, wajib membawa formulir permohonan, KTP asli, dan KTP orang-orang yang tergabung dalam satu formulir yang sama.
Baca Juga: Jenis SIKM untuk Larangan Mudik Lebaran 2021, Simak Ketentuannya
Siapkan uang tunai senilai dengan jumlah yang akan ditukarkan.
Nah, cukup mudah bukan cara tukar uang baru ini? Jika tidak ingin digunakan sebagai angpao Anda juga bisa mengoleksinya, mengingat desain yang ekslusif dan jumlahnya yang masih terbatas.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Warga Jogja Hanya Diperbolehkan Mudik Lokal Saat Libur Lebaran
-
Jokowi Jelaskan Alasan Pemerintah Melarang Mudik Lebaran 2021
-
Mendes: Ayo Bersama-sama Imbau Perantau Jangan Mudik Dulu
-
Dear PNS Bogor! Nekat Mudik Lebaran Siap-siap Dapat Sanksi
-
Pelarangan Mudik 6-17 Mei 2021, Sragen Siapkan Barikade di Sejumlah Titik
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
Usai Mobil MBG Tabrak Puluhan Anak SD di Cilincing, Apa yang Harus Dibenahi?
-
Jeritan Pilu Pedagang Kalibata: Kios Ludes Dibakar Massa, Utang Ratusan Juta Kini Menjerat
-
Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?
-
Dishub Ungkap Kondisi Mobil SPPG Penabrak Puluhan Siswa di Cilincing
-
Bencana Sumatera Disebut Bukan Sekadar Alam, Tapi 'Bencana Pejabat' dan Beban Bagi Prabowo
-
Pengamat Ungkap Untung-Rugi Jika Bulog dan Bapanas Disatukan
-
Stabilkan Harga Jelang Nataru, Pemprov DKI Kirim 15 Ton Pangan ke Kepulauan Seribu
-
Penembakan Petani di Bengkulu: Polisi Preteli Pasal Pembunuhan dan Dugaan Suap Miras