Suara.com - Presiden Joko Widodo menjelaskan alasan pemerintah melarang mudik Lebaran di tengah pandemi Covid-19.
"Sejak jauh-jauh hari, pemerintah telah memutuskan untuk melarang mudik pada Lebaran kali ini dan keputusan ini diambil melalui berbagai macam pertimbangan," ujar Jokowi melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/4/2021).
Alasan pertama, pengalaman libur Lebaran tahun 2020, terjadi tren kenaikan kasus positif Covid-19.
"Yang pertama saat Libur Idul Fitri tahun lalu, terjadi kenaikan kasus harian hingga 93 persen dan terjadi tingkat kematian mingguan hingga 66 persen," kata dia.
Alasan kedua, kenaikan kasus Covid-19 saat libur panjang 20 sampai 23 Agustus 2020 terjadi peningkatan 119 persen, bahkan kasus kematian mingguan meningkat 57 persen.
"Yang ketiga terjadi saat libur panjang pada 28 Oktober hingga 1 November 2020 yang menyebabkan terjadinya kenaikan kasus covid hingga 95 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan mencapai 75 persen," tutur Jokowi.
Alasan keempat, terjadi kenaikan saat libur akhir tahun pada 24 Desember hingga 3 Januari 2021.
Kenaikan kasus mencapai 78 persen dan angka kematian mingguan meningkat hingga 46 persen.
"Yang keempat terjadi kenaikan saat libur di akhir tahun 24 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021, mengakibatkan kenaikan jumlah kasus dari yang mencapai 78 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan hingga 46 persen," kata dia.
Baca Juga: Meski Jokowi Cuek, PAN Pilih Sabar Tunggu Momen Masuk Kabinet
Pertimbangan lain kenapa pemerintah melarang mudik Lebaran, pemerintah ingin menjaga tren menurunnya kasus aktif dan adanya peningkatan kasus sembuh dalam dua bulan terakhir.
"Pertimbangan lainnya adalah kita harus menjaga tren menurunnya kasus aktif Indonesia dalam dua bulan terakhir ini menurun dari 176.672 kasus pada 5 Februari 2021 dan pada 15 Februari 2021 menajdi 108.032.000 kasus," tuturnya.
Jokowi mengatakan saat ini penambahan kasus harian juga sudah relatif menurun.
Indonesia pernah mengalami kasus harian Covid-19 sebanyak 14.000 hingga 15.000 kasus per hari pada bulan Januari 2021.
Namun saat ini kasus harian berada pada kisaran 4.000 sampai 6.000 kasus perhari.
Selain itu, tren kesembuhan juga terus mengalami peningkatan.
Berita Terkait
-
Dua Tersangka Hoax Ijazah Palsu Temui Jokowi di Solo, Sinyal Kasus Akan Berakhir Damai?
-
Diserang Balik Isu Ijazah Palsu, Roy Suryo Laporkan 7 Pendukung Jokowi ke Polda Metro Jaya!
-
Dokter Tifa: Foto Muda Jokowi Cuma Mirip 1 Persen, 99 Persen Itu Orang Berbeda
-
Dokter Tifa Bongkar 6 Versi Ijazah Jokowi, Sebut Temuan Polda Blunder
-
SBY dan Hoax Ijazah Jokowi, Manuver Demokrat di Pusaran Politik Digital
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
5 Sindiran Politik Tajam Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' yang Viral
-
Legislator DPR Bela Pandji: Kritik Komedi Itu Wajar, Tak Perlu Sedikit-sedikit Lapor Polisi
-
Bukan untuk Kantong Pribadi, Buruh Senior Depok Kawal Upah Layak bagi Generasi Mendatang
-
Giliran PBNU Tegaskan Pelapor Pandji Pragiwaksono Bukan Organ Resmi: Siapa Mereka?
-
Polemik Batasan Bias Antara Penyampaian Kritik dan Penghinaan Presiden dalam KUHP Baru
-
Dua Tersangka Hoax Ijazah Palsu Temui Jokowi di Solo, Sinyal Kasus Akan Berakhir Damai?
-
Menag Ingatkan Perbedaan Pandangan Agama Jangan Jadi Alat Adu Domba Umat
-
PP Muhammadiyah Tegaskan Laporan Terhadap Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Organisasi
-
Cegah 'Superflu' Sekarang! Dinkes DKI Ajak Warga Jakarta Kembali Perketat Cuci Tangan dan Masker
-
Tangis Staf Keuangan Pecah di Sidang MK: Melawan 'Pasal Jebakan' Atasan dalam KUHP Baru