Suara.com - Ikatan Dokter Indonesia menegaskan, dukungan politikus hingga artis dengan menjadi penerima vaksin Nusantara, tidak memunyai arti apa pun.
Dukungan politikus, tokoh publik, hingga artis itu tidak bakal membuat vaksin yang digagas eks Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tersebut serta merta mendapat perizinan Badan Pengawasan Obat dan Makanan.
Sebab, Ketua IDI Daeng M Faqih mengatakan, penelitian vaksin covid-19 dan dunia kedokteran secara umum selalu tunduk pada prosedur keilmuan dan ilmiah.
"Jangan sampai prosedur keilmuan itu ada intervensi-intervensi. Termasuk misalnya ya dukungan tokoh-tokoh. Dalam dunia keilmuan, intervensi seperti itu tak ada nilainya. Artinya ada mantan ini, mantan itu, kalau jadi relawan, tetap saja itu sebagai relawan," kata Daeng dalam diskusi daring bertema 'Siapa Suka Vaksin Nusantara', Sabtu (17/4/2021).
IDI, kata Daeng, tetap menyorot prosedur atau protokol dalam pengembangan vaksin Nusantara.
Menurutnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan yang mengkritik dan meminta uji fase dua vaksin Nusantara disetop, semata-mata dalam rangka pengawasan.
"Di Indonesia, pengawasan itu di tangan BPOM. Kalau bukan mereka, siapa lagi."
Pada pekan ini, sejumlah politikus, pengusaha, hingga artis ikut menjadi relawan fase dua vaksin Nusantara.
Ada mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, pengusaha Aburizal bakrie, hingga mantan Menteri Kesehatan era SBY, Siti Fadilah.
Baca Juga: Tenaga Ahli Menteri Kesehatan: 95 Persen Bahan Baku Vaksin Nusantara Impor
Selain itu, anggota DPR RI seperti Sufmi Dasco Ahmad, hingga artis Anang Hermansyah dan Ashanty juga ikut menjadi relawan.
Sementara BPOM menegaskan vaksin Nusantara belum memenuhi cara pengolahan yang baik atau good manufacturing practices/GMP, dan praktik laboratorium yang baik (Good Laboratory Practice/GLP).
Tak hanya itu, BPOM juga mempertanyakan konsep vaksin Nusantara yang dinilai belum jelas, apakah benar-benar vaksin ataukah terapi.
Oleh sebab itu, BPOM meminta tim peneliti untuk menghentikan sementara proses pengembangan vaksin dan kembali ke fase pra-klinik dengan melengkapi prosedur saintifik yang baik dan benar.
Berita Terkait
-
Tenaga Ahli Menteri Kesehatan: 95 Persen Bahan Baku Vaksin Nusantara Impor
-
58 Artis, Ulama, hingga Sastrawan Dukung BPOM soal Vaksin Nusantara
-
BPOM Dituding Berpolitik soal Vaksin Nusantara
-
5 Fakta Terkini Seputar Vaksin Nusantara: Anang Ashanty Ikut Disuntik?
-
Aburizal Bakrie Suntik Vaksin Nusantara dan Berita Terpopuler Lainnya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
Terkini
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran