Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menambah jalur yang nantinya disekat selama larangan mudik Idul Fitri 2021. Diketahui, larangan tersebut akan dimulai sejak 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo mengatakan, akan ada 31 titik pos yang disekat serta dijaga polisi.
Hal tersebut mencakup perbatasan antara kota dan kabupaten yang berada di wilayah DKI Jakarta.
"Setelah rapat untuk penentuan titik penyekatan, kami simpulkan bahwa mulai tanggal 6-17 Mei nanti akan ada 31 titik pos pengamanan," kata Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Sabtu (17/4/2021).
Sambodo mengatakan, sebanyak 31 titik pos pengamanan itu berbentuk 17 checkpoint dan 14 pos penyekatan. Sebanyak 1.313 personel nantinya menjaga titik pos pengamanan tersebut.
"14 titik penyekatan lainnya ada di Cikupa, ada di Bitung, ada di Gerbang Tol di Bitungnya. Ada 14 titik sudah kita tetapkan," sambungnya.
Berikut sejumlah titik pos pengamanan tersebut:
Jakarta Barat
- Kalideres
- Joglo
Jakarta Timur
Baca Juga: Polda Metro Tangkap Komplotan Rampok Mengaku Polisi di Depok
- Lampiri
- Panasonic
Jakarta Utara
Jalan Perintis Kemerdekaan
Jakarta Selatan
- Pasar Jumat
- Budi Luhur
Kota Bekasi
- Gerbang Tol (GT) Bekasi Barat
- GT Bekasi Timur
- Jalan Sumber Arta
- Harapan Indah
Kabupaten Bekasi
- KD Waringin
- Cibeet
- Kalimalang Tambun
- GT Tambun
- GT Cibitung
- GT Cikarang Pusat
- GT Cibaut
- Cibarusah
Depok
- Jalan Raya Ciputat Bogor (Depan Perum BSI)
- Jalan Raya Bogor (SPBU Cilangkap)
- GT Brigif
- GT Kukusan
- Simpang Bambu Kuning, BJ Gede
Kota Tangerang
- Kebon Nanas
- Jatiuwung
Tangerang Selatan
- GT Bitung
- Pos Bitung
Polda Metro Jaya
- Penyekatan Cikarang Barang
- Putaran GT Cikarang Barat
- Cikupa
Berita Terkait
-
Polda Metro Tangkap Komplotan Rampok Mengaku Polisi di Depok
-
Doni Monardo: Kalau Dilarang Mudik, Bukan Berarti Sebelum 6 Mei Bisa Mudik
-
Warga Bandar Lampung Dilarang Mudik, Satgas Covid-19: Bisa Video Call
-
Profil Jeff Smith, Artis Sinetron yang Tersandung Kasus Narkoba
-
Pelaku Derek Liar Viral Peras Sopir Truk Dijerat Pelanggaran Lalu Lintas
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan
-
Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri
-
JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah