Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sebanyak 28 saksi untuk diperiksa dalam kasus korupsi bantuan tanggap darurat corona di Bandung Barat tahun 2020.
Puluhan saksi itu akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna (AUS).
Mereka yakni, Maman Sulaiman Asisten II Pembangunan dan Ekonomi Setda Pemkab. Bandung Barat; Rini Rahmawati Staf Keuangan CV. Bintang Pamungkas; Rian Firmansyah Swasta; Asep Lukman Hermawan Swasta; Mitha Irniansyah Mengurus rumah tangga; H.Kokoh Risman Wiguna Wiraswasta; Gina Tresnawati Utama Wakil Direktur PT. Jagat Dirgantara dan Keuangan CV. Sentra Sayuran Garden City Lembang; Rachmat Adang Syafat PNS atau Kepala Dinas PUPR Pemkab. Bandung Barat; Dida Garnida
Wakil Direktur CV. Jayakusuma Cipta Mandiri; dan Imam Santodo Mulyo PNS.
Kemudian, Nani Setia Ningsih Mengurus rumah tangga; Priyo Nugroho Bendahara Pengeluaran pada Dinas Sosial Kab. Bandung Barat; Asep Cahyadinata Direktur Utama PT. Jagat Dirgantara; Yusup Sumarna Direktur CV. Sentral Sayuran Garden City; Hardy Febrian SobanaKaryawan CV Jaya Kusuma Ciptamandiri dan CV Satria Jakatamilung; Diane Yuliandari Kasubag Verifikasi Bagian Keuangan pada Sekretariat DPRD Kab. Bandung Barang; Denny Indra Mulyawan S Wiraswasta; Donih Adhy Heryady Karyawan PT Jagat Dir Gantara Bagian Administrasi Umum; Heri Partomo Kepala Dinas Sosial Pemkab. Bandung Barat; dan Asep Saefudin Direktur CV. Satria Jakatamilung.
Selanjutnya, Rerry Sri Rezeki PNS pada Dinas PUPR Pemkab. Bandung Barat; Erni Susianti Kasubbag Program & Keuangan pada Dinas PUPR Pemkab. Bandung Barat; Anang Widianto PNS pada Dinas PUPR Pemkab. Bandung Barat; Chandra Kudumawijaya PNS pada Kasi Pemeliharaan Bidang Binamarga Dinas PUPR Pemkab. Bandung Barat; Aan Sopian Gentina PNS pada Dinas PUPR Pemkab. Bandung Barat; Rita Nurcahyani PNS pada Kasi SDM pada Dinas Kesehatan Pemkab. Bandung Barat; Tuty Heriyaty PNS pada Kabid SDK Dinas Kesehatan Pemkab. Bandung Barat; dan Kamaluddin Ajudan bupati.
"Kami panggil 28 saksi diperiksa untuk tersangka AUS (Aa Umbara Sutisna)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (19/4/2021).
Ke-28 saksi ini juga akan dimintai keterangan penyidik antirasuah dengan meminjam kantor kepolisiam di Cimahi Jawa Barat.
"Pemertiksaan di Kantor Polres Cimahi, Jalan Jenderal H. Amir Machmud No.333, Cigugur Tengah, Kec. Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Prov. Jawa Barat," tutup Ali
Selain Aa Umbara, dalam kasus ini KPK juga telah menahan anaknya bernama Andri Wibawa (AW) sebagai tersangka dan Pemilik PT. Jagat Dirgantara serta CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M. Totoh Gunawan.
Baca Juga: Resmi Jadi Plt Bupati, Hengky Kurniawan: Bandung Barat Bisa Bangkit!
Dalam perkara korupsi pengadaan Bansos Kab Bandung Barat. AA umbara dan anaknya Andri mengambil keuntungan mencapai Rp 3.7 miliar.
Dimana Andri memakai nama perusahaan CV. Jayakusuma Cipta Mandiri dan CV. Satria Jakatamilung demi mendapatkan paket pengerjaan Bansos mencapai puluhan miliar.
"AW (Andri Wibawa) mendapatkan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 36 miliar untuk pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS dan pengadaan paket bahan pangan Bansos JPS," ujarnya.
Sementara, M Totoh hanya mendapakan paket pekerjaan dengan total senilai Rp 15, 8 miliar untuk pengadaan bahan pangan Bansos JPS dan Bansos PSBB.
"Dari kegiatan pengadaan tersebut, AUS (Bupati Aa Umbara) diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp 1 miliar," katanya.
Sedangkan, M Totoh mengambil keuntungan mencapai Rp 2 miliar. Sedangkan, anak Aa Umbara, Andri meraup uang mencapai Rp 2,7 miliar.
Berita Terkait
-
Bupati Hengky Kurniawan Tarawih Keliling KBB Mulai Hari Ini
-
Penindakan Kasus Korupsi Pada 2020, ICW: Kinerja KPK dan Polri Buruk
-
Khasiat Madu Bisa Bikin Imun Naik Saat Puasa
-
Gantikan Aa Umbara, PDIP Beri Peringatan Keras ke Hengky Kurniawan
-
Suami Jadi Plt Bupati, Ini Pesan Sonya Fatmala untuk Hengky Kurniawan
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Suami Pembakar Istri di Otista Ternyata Residivis, Ancaman Hukuman Ance Diperberat!
-
Imbas Dana Transfer ke Jakarta Dipangkas Rp15 Triliun, Pembangunan Rusun hingga GOR Terancam Ditunda
-
Menkum Spill Tipis-tipis Nama Ketua Dewan Pembina PSI: Habis Huruf J Huruf E
-
Dilaporkan ke KPK, Ketua Bawaslu Bagja Bantah Korupsi Rp12,14 Miliar Terkait Proyek Renovasi Gedung
-
Data BI Patahkan Tudingan Purbaya soal Dana Nganggur Rp4,1 T, KDM: Jangan Ada Lagi Pernyataan Keliru
-
Kapan Sahroni hingga Uya Kuya Disidang? Dasco: Rabu 29 Oktober
-
Kasir Alfamart Diperkosa Atasan hingga Tewas, Liciknya Heryanto Demi Hilangkan Jejak Pembunuhan Dini
-
Pramono Sediakan APAR, Kebakaran di Jakarta Bakal Lebih Sigap Ditangani
-
Buang Mayat Pegawai Alfamart usai Diperkosa, Dina Oktaviani Dibunuh karena Otak Kotor Atasannya!
-
Advokat Junaedi Saibih Hingga Eks Direktur JakTv Didakwa Rintangi 3 Kasus Korupsi Besar