News / Nasional
Minggu, 01 Februari 2026 | 09:36 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Kariyasa Adnyana. [Suara.com/Faqih]
Baca 10 detik
  • DPR mendesak Kemensos meninjau ulang pemangkasan anggaran kebencanaan tahun 2026 yang drastis.
  • Anggaran bencana turun dari Rp519 miliar menjadi Rp179 miliar di tengah meningkatnya risiko.
  • Penurunan anggaran dikhawatirkan menghambat kehadiran negara dalam menangani dampak perubahan iklim.

Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, I Ketut Kariyasa Adnyana, mendesak pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk meninjau ulang kebijakan penurunan anggaran kebencanaan pada tahun 2026.

Ketut menilai pemangkasan anggaran tersebut berpotensi melemahkan kemampuan intervensi negara saat terjadi bencana, padahal frekuensi dan skala bencana di Indonesia terus meningkat.

“Saya tidak bisa membayangkan dengan anggaran yang sangat terbatas di 2026, anggaran kebencanaan turun drastis dari Rp519 miliar menjadi hanya Rp179 miliar,” ujar Ketut Kariyasa di Jakarta, Minggu (1/2/2026).

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa tantangan penanganan bencana saat ini semakin berat karena adanya beban utang anggaran kebencanaan yang belum terselesaikan.

“Kapasitas dan kuantitas bencana terus meningkat. Sementara itu, disampaikan pula ada sekitar hampir Rp1,4 triliun utang penanganan bencana yang masih tersisa,” ucapnya.

Di sisi lain, Ketut menyoroti ketimpangan antara kebutuhan di lapangan dengan pagu anggaran yang tersedia. Penurunan anggaran dari Rp519 miliar ke Rp179 miliar dianggap tidak rasional di tengah situasi darurat yang kerap melanda berbagai daerah.

Ia pun mempertanyakan langkah konkret yang akan diambil Kemensos dalam menghadapi situasi tersebut. Sebagai contoh, Ketut menyinggung penanganan bencana di Sumatra yang berdampak pada ratusan ribu warga, namun tidak dibarengi dengan alokasi anggaran yang memadai.

Ketut juga mengingatkan pemerintah untuk lebih waspada terhadap dampak perubahan iklim dan pemanasan global yang meningkatkan risiko bencana di tanah air.

“Melihat fenomena pemanasan global saat ini, negara kita dikepung oleh siklon yang dulu tidak ada. Perubahan iklim membuat kita sangat rentan terhadap bencana,” tuturnya.

Baca Juga: Bos Danantara Rosan Tepis Ucapan Menhan Soal Perombakan Direksi Himbara

Ia menegaskan bahwa negara harus hadir secara nyata dalam penanganan bencana. Ketut khawatir keterbatasan anggaran akan menghambat pemerintah dalam membantu masyarakat yang terdampak.

“Negara harus hadir. Jika postur anggarannya seperti ini, apakah negara bisa membantu masyarakat secara maksimal?” tanyanya.

Menutup pernyataannya, Ketut berharap kejadian bencana besar seperti di Sumatra tidak terulang tanpa kehadiran negara yang kuat di tengah masyarakat.

“Jangan sampai warga hanya bisa menyelamatkan diri sendiri tanpa adanya intervensi bantuan dari pemerintah,” pungkasnya.

Load More