Suara.com - Aksi anggota Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara menindak pengendara motor yang menggunakan knalpot racing menuai pujian dari warganet.
Mereka mengira, anggota Satlantas Polres Metro Jakarta Utara itu tak pandang bulu, lantaran pengendara motor tersebut yang diduga oknum anggota polisi.
Foto yang menjadi perbincangan warganet itu diunggah oleh akun Instagram resmi @tmcpoldametro. Terlihat pengendara menggunakan seragam cokelat muda mirip seragam polisi.
"Wuih ga pandang bulu ya tindakannya," tulis akun @aingbau pada kolom komentar seperti dikutip Suara.com, Senin (19/4/2021).
Kendati begitu, berdasar pengamatan Suara.com, seragam yang digunakan pengedara itu bukanlah seragam anggota polisi, melainkan seragam baru Satuan Pengamanan alias Satpam.
Sekilas, memang seragam Satpam tersebut mirip dengan seragam anggota polisi.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara Kompol Rinaldo Aser memastikan, pengendara yang melanggar aturan lalu lintas tersebut bukan anggota polisi, tapi satpam.
"Bukan anggota, tapi Satpam," jelas Rinaldo.
Perbedaan seragam satpam dan polisi
Baca Juga: Seragam Satpam Terbaru Mirip yang Dipakai Polisi, Kenali Perbedaannya
Satpam diketahui mulai menggunakan seragam baru yang mirip dengan seragam anggota polisi. Namun, terdapat beberapa hal yang berbeda jika dilihat lebih teliti.
Kasubdit Binsatpam Polsus Binmas Polda Metro Jaya AKBP Jajang Hasan Basri mengungkapkan perbedaan yang paling mudah dilihat, yakni pada tata letak logo Polda Metro Jaya.
Dia mengatakan logo Polda Metro Jaya pada seragam Satpam terletak di sisi lengan kanan berbeda dengan seragam Polri.
"Kalau Polri ditempatkan di lengan kiri, kalau satpam di kanan. Kemudian logo Satpam harus dilihat beda dengan logo Polri," kata Jajang di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/4/2021).
Hal lain yang membedakan antara seragam Satpam dan Polri, yakni terletak pada beberapa atribut. Satpam, kata Jajang, diwajibkan menggunakan ikat pinggang atau kopel yang dilengkapi dengan borgol dan tongkat.
"Selain itu enggak boleh, seperti sangkur itu tidak dibolehkan," bebernya.
Berita Terkait
-
Seragam Satpam Terbaru Mirip yang Dipakai Polisi, Kenali Perbedaannya
-
Gara-gara Berpuasa, 2 Orang Satpam Dianiaya Majikan hingga Babak-belur
-
Sadis, Satpam Dipukul Majikan Hingga Babak Belur karena Berpuasa
-
Desiree Tarigan Belum Bisa Menjawab Soal Peluang Rujuk
-
Perseteruan Hotma dengan Desiree Mamanas, Minta Damai Malah Dilaporkan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Modus Paket Online, Polisi Gagalkan Peredaran Vape Narkotika di Jakbar
-
Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD, PDIP Intens Lobi Partai Lain di Parlemen
-
Demo di Komdigi, Massa Minta Takedown Mens Rea di Netflix dan Ancam Lanjutkan Aksi ke Polda Metro
-
Nyumarno Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kunang
-
Registrasi Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Pelaksanaan SNBP Terbaru
-
Siapa Sebenarnya Pelapor Pandji? Polisi Usut Klaim Atas Nama NU-Muhammadiyah yang Dibantah Pusat
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta