Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyelundupan ekstasi asal Jerman. Pelaku mengirim ekstasi tersebut dengan menggunakan jasa pos.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan dalam kasus ini pihaknya meringkus dua pelaku, yakni FUO, warga negara asal Nigeria dan wanita berinisial V.
"Ini dikirim melalui pos dari Jerman. Jadi barang ini bukan buatan Indonesia tapi dari Jerman," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/4/2021).
Menurut Yusri, kasus ini berawal atas adanya informasi terkait penyeludupan narkotika. Selanjutnya, Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan awal, tim melakukan pengintaian terhadap pelaku V yang diduga hendak mengambil paket berisi ekstasi. Setelah berhasil diamankan, V mengaku diperintah oleh FUO untuk mengambil paket tersebut.
"Wanita ini dia yang ingin mengamankan barang haram tersebut di daerah Pademangan, Jakarta Utara yang isinya adalah ekstasi. V ternyata disuruh oleh FUO warga negara Nigeria," bebernya.
Berbekal informasi dari V, tim kemudian melakukan pengembangan dan menangkap FUO di wilayah Sunter, Jakarta Utara.
Total barang bukti ekstasi asal Jerman yang diamankan dalam kasus ini yakni berjumlah 5.385 butir.
"Tersangka kita sangkakan Pasal 114 subsider Pasal 112 Juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya paling rendah 6 tahun paling lama 20 tahun atau hukuman mati," pungkas Yusri.
Baca Juga: Penyelundupan Ekstasi Senilai Rp 9 Miliar dari Malaysia Digagalkan
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
-
Kok Bisa Hiu Tutul Sering 'Nyasar' ke Pantai Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!
-
Tragedi Sungai Lusi: 5 Santriwati Penghafal Alquran di Blora Ditemukan Tak Bernyawa