Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Metro Jaya mengungkap kasus penyelundupan ekstasi asal Jerman. Pelaku mengirim ekstasi tersebut dengan menggunakan jasa pos.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan dalam kasus ini pihaknya meringkus dua pelaku, yakni FUO, warga negara asal Nigeria dan wanita berinisial V.
"Ini dikirim melalui pos dari Jerman. Jadi barang ini bukan buatan Indonesia tapi dari Jerman," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/4/2021).
Menurut Yusri, kasus ini berawal atas adanya informasi terkait penyeludupan narkotika. Selanjutnya, Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan awal, tim melakukan pengintaian terhadap pelaku V yang diduga hendak mengambil paket berisi ekstasi. Setelah berhasil diamankan, V mengaku diperintah oleh FUO untuk mengambil paket tersebut.
"Wanita ini dia yang ingin mengamankan barang haram tersebut di daerah Pademangan, Jakarta Utara yang isinya adalah ekstasi. V ternyata disuruh oleh FUO warga negara Nigeria," bebernya.
Berbekal informasi dari V, tim kemudian melakukan pengembangan dan menangkap FUO di wilayah Sunter, Jakarta Utara.
Total barang bukti ekstasi asal Jerman yang diamankan dalam kasus ini yakni berjumlah 5.385 butir.
"Tersangka kita sangkakan Pasal 114 subsider Pasal 112 Juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancamannya paling rendah 6 tahun paling lama 20 tahun atau hukuman mati," pungkas Yusri.
Baca Juga: Penyelundupan Ekstasi Senilai Rp 9 Miliar dari Malaysia Digagalkan
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran