Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membantah telah menghapus nama pendiri NU, Hadratus Syekh Hasyim Asy'ari dari Kamus Sejarah Indonesia Jilid I terbitan Kemendikbud.
Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid mengatakan, pihaknya tidak atau belum pernah menerbitkan buku tersebut secara resmi.
"Dokumen tidak resmi yang sengaja diedarkan di masyarakat oleh kalangan tertentu merupakan salinan lunak (softcopy) naskah yang masih perlu penyempurnaan. Naskah tersebut tidak pernah kami cetak dan edarkan kepada masyarakat," kata Hilmar dalam keteranganya, Selasa (20/4/2021).
Menurut Hilmar, naskah buku tersebut disusun pada tahun 2017, sebelum periode kepemimpinan Mendikbud Nadiem Makarim.
"Selama periode kepemimpinan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, kegiatan penyempurnaan belum dilakukan dan belum ada rencana penerbitan naskah tersebut,” ucapnya.
Dia menegaskan bahwa Kemendikbud tidak akan pernah mengesampingkan sejarah bangsa, terlebih para tokoh dan para penerusnya.
“Kemendikbud selalu berefleksi pada sejarah bangsa dan tokoh-tokoh yang ikut membangun Indonesia, termasuk Hadratus Syech Hasyim Asy’ari dalam mengambil kebijakan di bidang pendidikan dan kebudayaan," pungkasnya.
Sebelumnya, Nahdlatul Ulama memprotes Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim karena pendiri NU, Hadratus Syekh Hasyim Asy'ari mendadak hilang dari Kamus Sejarah Indonesia Jilid I terbitan Kemendikbud.
Ketua Umum NU Circle, R. Gatot Prio Utomo, memprotes keras dan meminta Nadiem bertanggung jawab atas penghilangan jejak sejarah ini.
Baca Juga: Tokoh-tokoh Komunis yang Muncul di Kamus Sejarah Indonesia Kemendikbud
“Kami tersinggung dan kecewa atas terbitnya Kamus Sejarah Indonesia ini. Kamus itu memuat foto Hadratus Syech Hasyim Asy’ari tetapi tidak ada “entry” nama beliau sehingga berpretensi menghilangkan nama dan rekam jejak sejarah ketokohannya," kata Gatot dalam keterangannya, Senin (19/4/2021).
"Kami meminta kamus itu direvisi dan ditarik dari peredaran,” ucap pria yang akrab disapa Gus Pu itu menegaskan.
Gus Pu menyebut kamus itu terdiri dari dua jilid; Jilid I Nation Formation (1900-1950) dan Jilid II Nation Building (1951-1998).
Pada sampul sampul Jilid I terpampang foto Hadratus Syekh Hasyim Asy'ari, namun secara alfabetis, pendiri Nahdlatul Ulama itu justru tidak ditulis nama dan perannya dalam sejarah kemerdekaan Republik Indonesia.
Kekecewaan semakin memuncak karena hari-hari ini, warga nahdliyin sedang memperingati hari wafatnya Hadratus Syekh Hasyim Asy'ari yang wafat pada 7 Ramadhan 1366 hijriah.
Berita Terkait
-
Tokoh-tokoh Komunis yang Muncul di Kamus Sejarah Indonesia Kemendikbud
-
Buku Kamus Sejarah Indonesia: Tak Ada Pendiri NU, Ada Mahaguru Komunis
-
KH Hasyim Asyari Raib dari Kamus Sejarah, NU Protes Menteri Nadiem: Revisi!
-
Mendikbud Tinjau Vaksinasi Covid-19 untuk Seniman dan Budayawan
-
Isu Mendikbud Kena Reshuffle, GTHNK35+ Sleman: Mungkin Dampak Baik kalau...
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Toko Plastik Simpan Karbit Diduga Sumber Api Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
-
Respons Imbauan Mensos Donasi Bencana Harus Izin, Legislator Nasdem: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Pagi Mencekam di Pasar Kramat Jati, 350 Kios Pedagang Ludes Jadi Arang Dalam Satu Jam
-
Antisipasi Bencana Ekologis, Rajiv Desak Evaluasi Total Izin Wisata hingga Tambang di Bandung Raya
-
Ketua Komisi III DPR: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
-
Kuasa Hukum Jokowi Singgung Narasi Sesat Jelang Gelar Perkara Ijazah Palsu
-
350 Kios Hangus, Pemprov DKI Bentuk Tim Investigasi Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Temuan Awal KPK: Dana Suap Proyek Dipakai Bupati Lampung Tengah untuk Lunasi Utang Kampanye
-
BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 Lewat Asian Le Mans Series