Suara.com - Buku Kamus Sejarah Indonesia terbitan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dikritik kalangan Nahdlatul Ulama.
Pasalnya, dalam buku tersebut, terutama Jilid I, tidak ada entri nama pendiri NU Hasyim Asyari.
Padahal, sampul buku tersebut menampilkan foto Hadratus Syekh Hasyim Asy'ari.
Ketua Umum NU Circle R Gatot Prio Utomo mengatakan, dalam buku Kamus Sejarah Indonesia itu, justru memasukkan nama-nama tokoh kalangan Belanda dan Jepang.
"Dalam buku itu diceritakan bahwa Gubernur Belanda, Van Mook lahir di Semarang 30 Mei 1894 dan meninggal di L’llla de Sorga, Perancis 10 Mei 1965," kata Gatot, Senin (19/4/2021).
Selain itu, tentara dan intelijen Jepang Harada Kumaichi juga masuk entri kamus.
Henk Sneevliet, warga Belanda tokoh utama penyebar Marxisme-Leninisme atau Komunisme di Asia, yang juga disebut sebagai maha guru kaum komunis Indonesia, turut masuk entri kamus.
“Melihat isinya, bisa dikatakan para pejabat Kemdikbud saat ini jauh lebih mengenal tokoh-tokoh penjajah Belanda dan Jepang daripada tokoh pejuang yang menjadi imam warga nahdliyin di seluruh nusantara. Ini harus diluruskan," kata Gatot.
Pria yang akrab disapa Gus Pu itu meminta Nadiem Makarim bertanggung jawab atas hilangnya pahlawan nasional dari NU dalam Kamus Sejarah Indonesia Jilid I terbitan tahun 2019.
Baca Juga: KH Hasyim Asyari Raib dari Kamus Sejarah, NU Protes Menteri Nadiem: Revisi!
"Kami tersinggung dan kecewa atas terbitnya Kamus Sejarah Indonesia ini. Kami meminta kamus itu direvisi dan ditarik dari peredaran,” tegasnya.
Kekecewaan semakin memuncak karena hari-hari ini, warga Nahdliyin sedang memperingati hari wafatnya Hadratus Syaikh Hasyim Asy'ari yang wafat pada 7 Ramadhan 1366 hijriah.
Gus Pu menyebut berencana melayangkan surat resmi untuk memprotes tindakan Kemdikbud yang sangat tidak profesional ini.
“Hampir semua produk dan kebijakan Mendikbud saat ini bermasalah dan membuat kegaduhan. Ini catatan penting buat mengevaluasi kinerjanya,” ucapnya.
Diketahui, kamus itu terdiri dari dua jilid; Jilid I Nation Formation (1900-1950) dan Jilid II Nation Building (1951-1998).
Pada sampul sampul Jilid I terpampang foto Hadratus Syekh Hasyim Asy'ari, namun secara alfabetis, pendiri Nahdlatul Ulama itu justru tidak ditulis nama dan perannya dalam sejarah kemerdekaan Republik Indonesia.
Berita Terkait
-
KH Hasyim Asyari Raib dari Kamus Sejarah, NU Protes Menteri Nadiem: Revisi!
-
Singgung Mualaf yang Jelekkan Agama Lamanya, Petinggi NU: Miskin Spiritual
-
Viral Ceramah Sebut NU Muhammadiyah Sesat, Tantang Debat Masalah Agama
-
Jozeph Paul Zhang Hina Islam, PBNU Imbau Umat Tak Terpancing
-
Mimpi Basah Saat Puasa, Lebih Baik Mandi Junub Atau Sahur Terlebih Dahulu?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus