Suara.com - Polri menegaskan kepada Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono untuk taat kepada aturan hukum di Indonesia. Sebab, tersangka kasus dugaan penistaan agama itu masih berstatus sebagai warga negara Indonesia atau WNI.
"JPZ (Jozeph) masih berstatus WNI dan memiliki hak dan kewajiban untuk mengikuti aturan hukum yang berlaku di Indonesia," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/4/2021).
Ramadhan mengungkapkan berdasarkan data yang dihimpun dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Jerman, sejak tahun 2017 hingga April 2021 ada 180 WNI yang hendak mengganti kewarganegaraan. Namun, dari data tersebut tak ada nama Jozeph Paul Zhang ataupun Shindy Paul Soerjomoelyono.
"Sekali lagi data tersebut tidak ada nama JPZ. Artinya apa, melihat data tersebut JPZ masih berstatus WNI," tegasnya.
Kekinian Polri masih terus berupaya memburu Jozeph. Termuktahir, penyidik tengah melengkapi persyaratan agar red notice Jozeph segera diterbitkan Interpol.
"Permohonan red notice akan segera diproses oleh Sekretariat NCB Indonesia melalui Kantor Pusat Interpol di Lion, Prancis," katanya.
Klaim Cabut Kewarganegaraan
Jozeph sempat mengklaim telah melepaskan status kewarganegaraan Indonesia. Pernyataan itu disampaikan olehnya dalam video terbaru yang diunggah di akun YouTube miliknya pada Senin (19/4) kemarin.
Dalam video tersebut, Jozeph terlihat menggelar pertemuan bersama komunitasnya secara daring. Pertemuan tersebut dilakukan melalui aplikasi Zoom dan diunggah melalui akun YouTube miliknya.
Baca Juga: Langgar UU ITE dan Penodaan Agama, Jozeph Paul Zhang Ditetapkan Tersangka
Dalam perbincangan, salah satu peserta tampak menyemangati Jozeph yang tengah viral dan dicari keberadaannya oleh Bareskrim Polri atas kasus penistaan agama.
“Jangan gentar ya Pak Paul ya, jangan gentar,” kata seseorang dalam pertemuan virtual tersebut.
Jozeph lantas merespons dukungan tersebut dengan tertawa. Sekaligus meminta agar kasus yang menjeratnya tidak dibahas-bahas.
Dia selanjutnya mengemukakan bahwa dirinya sudah melepas status kewarganegaraan Indonesia. Sehingga, menurutnya aparat penegak hukum di Indonesia tidak bisa memproses hukum terhadap dirinya.
“Oh iya, ini supaya temen-temen jangan membahas, gini, Saudara, saya ini sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia, ya. Jadi saya ini ditentukan oleh hukum Eropa,” ujarnya.
“Jadi teman-teman, udah, jangan membahas lagi mengenai masalah itu. Justru yang membuat saya repot sekarang adalah gereja-gereja yang menekan saya,” katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Tewas usai Dicabuli, Jejak Pembunuh Mayat Bocah dalam Karung Terungkap Berkat Anjing Pelacak!
-
Harus Ada TPA Terpadu di PIK usai Ada Sanksi dari KLHK
-
Ganti Kapolri Tak Cukup! Presiden Prabowo Didesak Rombak Total UU Kepolisian
-
Langit Madinah Mencekam, Diduga Rudal Houthi Dicegat Pertahanan Arab Saudi
-
Aktivis 98 Gagas 'Warga Peduli Warga', Bagikan Ribuan Sembako ke Ojol dan Warga Rentan Jakarta
-
Viral Detik-Detik Truk Gas Meledak: 8 Orang Tewas Terpanggang, Puluhan Kritis
-
Suyudi-Dedi Prasetyo Calon Kuat, Seabrek 'Dosa' Era Kapolri Listyo Mesti Ditanggung Penerusnya!
-
Tiga Mahasiswa Dinyatakan Hilang, Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan
-
Isu Listyo Sigit Diganti, ISESS Warning Keras: Jangan Pilih Kapolri dengan Masa Jabatan Panjang
-
'Ganti Kapolri' Trending, Data INDEF Ungkap Badai Kemarahan Publik di X dan TikTok, Ini Datanya