Suara.com - Membayar zakat bagian dari rukun Islam. Oleh karena itu, wajib hukumnya bagi setiap muslim membayar zakat fitrah. Lalu, kapan waktu mengeluarkan zakat fitrah?
Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda:
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah di bulan Ramadhan atas manusia 3,5 liter kurma atau 3,5 liter gandum atas setiap orang merdeka laki-laki atau hamba perempuan yang muslim”.
Berdasarkan hadis di atas, dapat disimpulkan bahwa mengeluarkan zakat fitrah wajib hukumnya bagi setiap muslim. Adapun waktu mengeluarkan zakat fitrah yaitu sebagai berikut.
Kapan waktu mengeluarkan zakat fitrah?
Zakat fitrah merupakan amalan ibadah yang memiliki batas waktu. Perlu diketahui, zakat fitrah itu berbeda dengan sedekah. Sedekah tidak memiliki batasan waktu dan nominal. Sedangkan zakat fitrah memiliki batasan waktu dan nominal.
Dalam islam, zakat terbagi menjadi dua jenis, yakni zakat mal dan zakat fitrah. Zakat Mal sendiri merupakan zakat harta. Sedangkan zakat fitrah yaitu yang wajib dikeluarkan oleh umat muslim kewajiban saat bulan Ramadhan.
Mengenai waktu membayar zakat fitrah, ada batasan waktu yang perlu diperhatikan. Sejumlah ulama berpendapat, salah satunya yaitu Imam Syafi’i. Beliau berpendapat bahwa membayar zakat dapat dilakukan di awal Ramadhan.
Sedangkan menurut ulama lainnya seperti Imam Ahmad dan Imam Malik berpendapat, zakah fitrah dapat dilakukan satu hari atau dua hari menjelang perayaan Idul Fitri.
Baca Juga: Zakat Fitrah: Hukum, Syarat, dan Nilai yang Wajib Dibayarkan
Adapun waktu dan hukum zakat fitrah yaitu sebagai berikut.
- Waktu Mubah
Waktu mubah ini yakni dapat dilakukan pada awal Bulan Ramadhan hingga akhir penghabisan Ramadhan. - Waktu Wajib
Waktu wajib ini yakni waktu saat terbenamnya matahari di hari penghabisan puasa Ramadhan atau malam menjelang perayaan Idul FItri. - Waktu Sunah
Selain waktu mubah dan waktu wajib, ada juga waktu sunah. Waktu Sunah ini adalah waktu saat Salat Subuh atau sebelum pelaksanaan Salat Idul Fitri. - Waktu Makruh
Waktu Makruh ini yaitu zakat fitrah yang dilakukan setelah pelaksanaan shalat Idul Fitri dan sebelum terbenamnya matahari pada perayaan Idul Fitri. - Waktu Haram
Waktu Haram ini yaitu waktu yang diharamkan membayar zakat fitrah setelah terbenamnya matahari pada perayaan Idul Fitri.
Nah, itulah informasi mengenai kapan waktu mengeluarkan zakat fitrah yang tepat yang perlu diketahui umat muslim.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- Adly Fairuz Nyamar Jadi Jenderal Ahmad, Tipu Korban Rp 3,6 Miliar dengan Janji Lolos Akpol
- Inara Rusli Lihat Bukti Video Syurnya dengan Insanul Fahmi: Burem, Gak Jelas
Pilihan
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
Terkini
-
BGN Ancam Suspend Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higiene, Target Nol Keracunan 2026
-
Pemerintah Siapkan Skema Kompensasi Rumah untuk Percepat Pengurangan Pengungsi Pascabencana Sumatra
-
DPR dan Pemerintah Pacu Pemulihan Bencana Sumatra, Target Normal Sebelum Ramadhan 2026
-
Agar Siswa Suka Makan Sayur, BGN Akan Libatkan Guru dan Mahasiswa Dalam Pendidikan Gizi di Sekolah
-
Pancaroba Picu Kewaspadaan Superflu di Kabupaten Tangerang, Dinkes Minta Warga Tidak Panik
-
Amran Desak Pengusutan Tuntas Penyelundupan Bawang Bombay di Semarang
-
Bawa 26 Kilogram Ganja, Pengemudi Mobil Diamankan Polres Labuhanbatu Selatan
-
Pimpin Dewan HAM PBB, Indonesia Dorong Dialog Lintas Kawasan dan Konsistensi Kebijakan
-
Korban Terakhir Speed Boat Tenggelam di Karimun Ditemukan
-
Megawati Tantang Militansi Kader: Buktikan Kalian Orang PDIP, Bantu Saudara Kita di Sumatra