Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim seperti tidak pernah jauh dari kata kontroversi. Ia kembali mendapat sorotan karena tidak ditemukannya nama K.H Hasyim Asyari dalam Kamus Sejarah Indonesia jilid 1. Ternyata ada beberapa kontroversi Nadiem Makarim sebelumnya.
Padahal jelas jasa beliau pada negara Indonesia. Kontroversi Nadiem Makarim tersebut bukan kali pertama, namun sudah ada sederet kontroversi lain yang pernah terjadi, dan berkaitan erat dengannya.
Kontroversi Nadiem Makarim
1. Menghadiri Pelantikan Rektor UI dengan Celana Jeans
Celana jeans memang dapat dikatakan lekat dengan tampilan yang casual dan santai. Namun lain halnya jika celana ini digunakan seorang menteri, dalam pelantikan Rektor UI yang baru.
Pada akhir 2019 lalu, Menteri Nadiem Makarim menghadiri pelantikan Rektor UI dengan mengenakan celana jeans. Sontak banyak kritik berdatangan, karena ia dinilai terlalu santai.
2. Pidato dengan Bahasa Inggris
Menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, seperti sudah lumrah jika publik menjadikannya panutan. Namun Menteri Nadiem justru melakukan hal yang cukup unik, dimana ia beberapa kali melakukan pidato dengan bahasa Inggris.
Tidak salah memang, namun hal ini cukup membuat publik berdecak. Bukankah idealnya seorang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia berpidato menggunakan bahasa sendiri?
Baca Juga: Ini Pesan Megawati untuk Mendikbud Nadiem Saat Bertemu di Teuku Umar
3. Naskah Pidato yang Dibuang
Kembali kontroversi Nadiem Makarim terjadi, dan masih berkaitan dengan poin pertama, ketika pelantikan Rektor UI.
Naskah pidato yang telah disiapkan justru dibuang, dan Nadiem Makarim memilih untuk menyampaikan prioritas kerja yang akan dilakukannya selama lima tahun kedepan. Hal ini semakin menjadi kontroversi karena disampaikan ketika beliau berbicara di podium.
4. Hilangnya Nama Pendiri NU
Hilangnya nama pendiri NU, K.H Hasyim Asyari dalam Kamus Sejarah Indonesia jilid 1 menjadi kontroversinya yang terakhir, dan baru-baru ini terjadi. Publik, utamanya umat NU, menyampaikan keberatan dan kritik atas tidak ditemukannya nama pendiri NU dalam kamus tersebut. Padahal sebelumnya nama K.H Hasyim Asyari masuk dalam nama pahlawan nasional.
Awal masa jabatannya, Nadiem sudah harus berhadapan dengan pandemi Covid-19. Sehingga ia benar-benar dituntut untuk bekerja secara adaptif namun tetap penuh perhitungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Tarif Hotman Paris yang Jadi Pengacara Nadiem Makarim?
- Upgrade Karyamu! Trik Cepat Bikin Plat Nama 3D Realistis di Foto Miniatur AI
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Pelatih Irak Soroti Kerugian Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Cara Buat Foto Miniatur Motor dan Mobil Ala BANDAI dengan AI yang Viral di Medsos!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Rp 2 Jutaan Terbaik September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs Redmi 14C, Bagus Mana?
-
E-Commerce RI Dikuasai 4 Raksasa, Menko Airlangga Minta Mendag Perhatikan Platform Kecil
-
Kim Jong Kook Menikah Diam-Diam! Netizen Cari Identitas Istrinya yang Masih Misterius
-
Usai Habiskan Rp13 T Demi Bangun Bandara Dhoho Kediri, Kini Gudang Garam PHK Massal Buruh Pabriknya
Terkini
-
Sosok Alvi Maulana, Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Pacar di Mojokerto
-
Eks Penjagal Hewan Mutilasi Istri Siri 65 Bagian, Pengakuan 'Ngeri' Alvi Maulana di Depan Polisi
-
Disentil DPR Punya 'Dosa Lama' Plagiat, Siapa Sosok Calon Hakim Agung yang Bikin Gaduh Seleksi?
-
CEK FAKTA: Ahmad Sahroni Ditangkap Saat Pulang dari Singapura?
-
Blunder Etik Menhut Raja Juli di Meja Domino, Pengamat Salahkan Kabinet Gemuk Prabowo
-
Sidang Gugatan Ijazah Gibran Ditunda, Subhan Palal: Jaksa Itu Wakili Negara, Tidak Boleh Bela Dia
-
Geruduk Komnas HAM, KASUM Tuntut Pembunuhan Munir Ditetapkan Sebagai Pelanggaran HAM Berat!
-
Bocah 10 Tahun Habiskan Rp510 Juta untuk Sawer, Orangtua Seret Apple dan TikTok ke Meja Hijau
-
Bawa Rantang Isi Samosa, Momen Haru Franka Franklin Saat Jenguk Nadiem Makarim di Rutan
-
Protes Wapres Gibran Diwakili Jaksa, Sidang Gugatan Ijazah Ditunda Sepekan