Suara.com - Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban umat muslim. Zakat fitrah biasanya dibayarkan maksimal sebelum salat Idul Fitri atau pada 1 Syawal setiap tahun. Selain itu, ada golongan atau orang yang berhak menerima zakat fitrah. Berikut penjelasannya.
Dalam riwayat Ibnu Abbas, Nabi Muhammad mengatakan,"Telah mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan jiwa orang yang berpuasa dari perkataan sia-sia dan kotor, juga untuk memberi makan kepada orang-orang miskin. Barang siapa yang menunaikannya sebelum salat Id, maka itu adalah zakat yang diterima, dan barang siapa yang menunaikannya sesudah salat Id, maka itu hanyalah sekadar sedekah." (H.R. Abu Dawud).
Sementara itu, terkait golongan atau orang yang berhak menerima zakat fitrah difirmankan oleh Allah SWT dalam Surat At-Taubah ayat 60 yang berbunyi:
"Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’alaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana."(QS. At-taubah:60)
Nah, dari penjelasan tersebut, ada delapan golongan orang yang berhak menerima zakat yakni:
1. Orang Fakir
Orang fakir adalah orang yang tidak punya harta atau tak mampu mencukupi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
2. Orang Miskin
Orang miskin ialah orang yang tidak mampu mencukupi kehidupannya dan dalam keadaan kekurangan.
Baca Juga: Zakat Fitrah: Hukum, Syarat, dan Nilai yang Wajib Dibayarkan
3. Amil atau Pengurus Zakat
Dalam proses pembagian zakat, ada panitia atau orang yang mengurus pembagian tersebut yakni amil. Amil bertugas mengumpulkan data dan membagikan zakat sesuai dengan golongan yang berhak menerima zakat.
4. Mualaf
Mualaf merupakan orang yang masuk Islam atau baru belajar Islam dan kemungkinan imannya masih lemah.
5. Budak
Riqab atau budak hamba sahaya adalah orang muslim yang ditawan oleh pihak lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Terapis SPA Tewas di Kamar Kos Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku dan Temukan Cairan Pembersih Toilet
-
Kekerasan Anak Masih Tinggi, PPPA Dorong Sekolah Jadi Ruang Aman
-
Data Genangan dan Banjir Pagi Ini: Ketinggian Air di Pasar Minggu Mencapai Hampir Satu Meter
-
Hujan Angin, Pohon di Kemang Sempal Hingga Tutup Jalan
-
Banjir Arteri Lumpuhkan Akses Keluar Tol, Polisi Rekayasa Lalin di Rawa Bokor
-
Tiba di Banjarbaru, Prabowo Bakal Resmikan 166 Sekolah Rakyat
-
Jakarta Hujan Deras, Sejumlah Koridor Transjakarta Alami Perpendekan Jalur Akibat Genangan Air
-
Menteri Abdul Muti Resmi Menghapus Sanksi Sebagai Efek Jera di Sekolah
-
Perjalanan KRL Kacau Balau Terdampak Hujan Lebat: Rel Terendam Banjir hingga Pohon Tumbang
-
Pagi Kelabu Warga Jakarta Selatan: Macet dan Genangan Jadi Ujian Kesabaran di Awal Pekan