Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggelar pelatihan penguatan terhadap Masyakarat Peduli Api atau MPA Paralegal di Kantor Desa, BantarAgung, Sindangwangi, Majelengka, Jawa Barat, Rabu (21/4/2021).
Kasubdit Kemitraan dan Masyarakat Peduli Api, Direktorat Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kementerian LHK Purwantio mengatakan pelatihan tersebut berupa pelatihan budi daya lebah madu dan pemanfaatan bahan limbah kepada MPA Paralegal.
"Kami bersama sama hadir dalam rangka pelatihan budi daya madu dan pembuatan persemaian bagi anggota kelompok peningkatan peran serta masyarakat dalam pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan dengan Masyarakat Berkesadaran Hukum atau MPA-Paralegal," ujar Purwantio di lokasi.
MPA Paralegal merupakan kerja bersama yang melibatkan Kementerian LHK, BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, MPA, Aparatur Desa, tokoh masyarakat dan masyakarat Paralegal yang berperan dalam pencegahan Karhutla.
Purwantio menyebut pelatihan pengembangan ekonomi kreatif dan praktek pembuatan rumah/stup budidaya lebah madu hingga pembuatan persemaian tanaman, bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan mengembangkan usaha produktif bagi MPA-Paralegal.
"Maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan bapak-bapak dalam mengembangkan usaha-usaha produktif guna menambah pendapatan," kata dia.
Ia berharap dengan adanya sinergitas dan kerja nyata dan dukungan masyarakat di Desa Bantaragung, pengembangan ekonomi kreatif dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.
"Dengan meningkatnya penghasilan masyarakat akan membawa dampak terhadap pencegahan kebakaran hutan dan lahan," tutur Purwantio.
Tak hanya itu, Purwantio menuturkan pelatihan tersebut merupakan upaya KLHK dalam peningkatan pengendalian pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada MPA -Paralegal.
Baca Juga: KLHK : Regulasi Perhutanan Efektif dengan Adanya Program Pendampingan
Ia menuturkan pasca kebakaran hutan dan lahan tahun 2015, Pemerintah Indonesia mengembangkan paradigma pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan mengedepankan pencegahan.
"Perubahan paradigma ini terus dilakukan dalam aksi-aksi lapangan yang dilaksanakan terutama di tingkat tapak yang langsung bersentuhan dengan masyarakat," ucap dia.
Paradigma pengendalian kebakaran hutan dan lahan melalui pencegahan ditegaskan melalui Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan dengan peran berbagai Kementerian dan Lembaga terkait serta Pemerintah Daerah.
"Dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menginstruksikan jajarannya dari tingkat pusat sampai di tingkat tapak untuk siap siaga bekerja cepat dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan," katanya.
Purwantio mengungkapkan pencegahan Karhutla MPA -Paralegal dilakukan dengan berbagai kegiatan yakni melakukan patroli terpadu, kampanye penyadartauan dampak kebakaran hutan dan lahan serta akibatnya, patroli mandiri. Kemudian pembentukan dan Pembinaan Masyarakat Peduli Api, penguatan keteknikan pencegahan karhutla dan pengurangan resiko karhutla melalui pemanfaatan bahan bakaran.
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada semua tim MPA Paralegal mulai dari Balai TNGC (Taman Nasional Gunung Ciremai), BPBD, Babinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, Lurah Bantaragung, dan Masyarakat Peduli Api yang telah berkerja keras dalam pengendalian kebakaran hutan. Sehingga di Wilayah TNGC sekitar Kabupaten Majalengka yang pada tahun 2020, tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
-
PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil