Suara.com - Berikut cara mengajukan BLT UMKM Rp 1,2 juta ke Dinas Koperasi dan UMKM. Simak syarat dan dokumen yang diperlukan berikut ini serta cara cek BLT UMKM 2021.
Pemerintah saat ini telah melanjutkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di tahun 2021 dengan total anggaran sebesar Rp 15,36 triliun. Pemerintah menargetkan kepada 12,8 juta pelaku UMKM dengan mendapatkan Rp 1,2 juta setiap penerima.
Penyaluran BLT UMKM 2021 akan dilakukan satu pintu melalui Dinas Koperasi dan UMKM yang ada di setiap Kabupaten atau Kota. Pelaku UMKM diharuskan untuk mengajukan diri untuk mendapatkan BLT UMKM ini.
Setelah pemohon mengajukan permohonan kepada dinas terkait. Dinas kemudian akan menyampaikan ke dinas pada tingkat provinsi dan kemudian akan dilanjutkan ke Kemenkop dan UMKM Deputi Bidang Usaha Mikro.
Sebelum melakukan pengajuan harus memperhatikan syarat dan pemberkasan untuk mengajukan BLT UMKM 2021, seperti berikut ini.
Syarat Pengajuan BLT UMKM 2021
Berikut ini adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam mengajukan BLT UMKM 2021.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Memiliki usaha mikro dan dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN dan BUMD
- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Bagi pemohon yang memiliki KTP dan domisili yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU). Dinas Koperasi dan UMKM akan melakukan pembersihan data yang dilakukan melalui verifikasi identitas kependudukan dan pengecekan kelengkapan dokumen bagi pemohon.
Dokumen Pengajuan BLT UMKM 2021
Baca Juga: Pendaftaran BLT UMKM Dibuka, Cek Linknya Khusus Wilayah DKI di Sini
Cara mengajukan BLT UMKM 2021 diharuskan menyertakan dokumen-dokumen yang diperlukan antara lain:
- fotokopi e-KTP
- fotokopi KK
- fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kepala desa/kelurahan.
Pada tahun 2021, masyarakat yang mengajukan BLT UMKM tidak akan diberikan informasi melalui SMS. Pemohon dapat langsung mengakses laman e-Form BRI melalui eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui namanya terdaftar atauapun tidak. Melalui laman ini, pemohon dapat melakukan pengecekan BLT UMKM dengan mengisi Nomor Induk Keluarga (NIK).
- Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
- Klik 'Proses Inquiry'.
- Nomor KTP yang terdaftar atau tidak akan ditampilkan.
Setelah mendapatkan informasi melalui laman eform.bri.co.id, pemohon dapat mendatangi Kantor Cabang BRI terdekat sebagai lembaga penyalur BLT dengan melampirkan dokumen seperti data diri seperti e-KTP, Kartu Keluarga (KK), NIB atau SKU.
Seperti itulah cara mengajukan BLT UMKM 2021 Rp 1,2 juta ke Dinas Koperasi. Selamat mencoba.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
AS Terbangkan Pesawat Charter Jemput Belasan Penumpang Kapal Pesiar Hantavirus
-
Perang Masih Panas, Donald Trump Urus Hantavirus: Semua Aman, AS Punya Orang Hebat
-
Bocah Perempuan Tewas Ditembak, TNI Buru OPM Pimpinan Guspi Waker di Tembagapura
-
AS Siapkan Karantina Militer di Nebraska Antisipasi Penularan Hantavirus Mematikan dari Kapal Pesiar
-
Putin Isyaratkan Akhir Perang Ukraina, Rusia Buka Dialog Keamanan Eropa
-
Pakar Medis Belanda Menjamin Hantavirus Bukan Ancaman Pandemi Baru Seperti COVID-19
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan