Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menilai kasus penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang diduga memeras Wali Kota Tanjung Balai, Syahrial harus dijadikan momentum bagi KPK untuk meningkatkan pengawasan dalam rekrutmen pegawai.
"Kasus tersebut harus dijadikan momentum dan cambuk bagi Pak Firly (Ketua KPK) dan jajarannya untuk meningkatkan pengawasan dalam perekrutan," kata Sahroni kepada Antara di Jakarta, Kamis (22/4/2021).
Menurut dia, harus dipastikan orang-orang yang direkrut memiliki rekam jejak bersih dan pengawasan juga harus secara menyeluruh dan bekerja sama dengan antara lembaga. Ia menilai kasus penyalahgunaan kekuasaan seperti oknum penyidik KPK memang penyakit lama yang sudah kronis karena terjadi pada semua lembaga yang memiliki kekuasaan.
"Apalagi, KPK sangat besar kekuatannya, pasti ada saja oknum yang memanfaatkan power untuk kepentingan pribadi. Terus terang bukan hal yang baru di KPK," ujarnya.
Politikus partai Nasdem itu mengatakan bahwa kekhawatiran banyak pihak terkait dengan dugaan pemerasan oleh penyidik KPK akan menurunkan kepercayaan masyarakat harus dijawab institusi tersebut dengan kinerja yang baik. Hal itu, menurut dia, KPK tetap pada upaya pencegahan tindak pidana korupsi untuk menyelamatkan uang negara.
Sebelumnya, KPK memeriksa oknum penyidik yang diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai H.M. Syahrial pada hari Kamis (22/4).
"Setelah diamankan kemarin, tim penyelidik KPK saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut di Gedung Merah Putih KPK," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa oknum penyidik KPK diduga meminta uang sekitar Rp1,5 miliar kepada Syahrial. Oknum tersebut diduga mengiming-imingi dapat menghentikan kasus yang diduga menjerat Syahrial.
Ali mengatakan bahwa KPK masih terus mengumpulkan bukti-bukti, kemudian meminta keterangan sejumlah pihak terkait dengan dugaan penerimaan uang oleh oknum penyidik yang berasal dari Polri tersebut.
Baca Juga: Penyidik Ditangkap, Ferdinand: Mungkin Sudah Saatnya KPK Dibubarkan
"Kami memastikan penanganan perkara dugaan penerimaan uang ini akan diusut sendiri oleh KPK secara transparan. Untuk itu, kami persilakan masyakarat untuk mengawal prosesnya," ucap Ali.
Selain itu, kata dia, secara paralel Dewan Pengawas KPK juga akan memeriksa atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oknum penyidik tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan